Acara Piodalan di Rumah Warga di Bantul Dibubarkan, Pernah Urus Izin 9 Tahun Selalu Gagal

Acara piodalan yang digelar di rumah warga bernama Utiek Suprapti, di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, dibuba

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Padma Buwana, Utiek Suprapti (baju putih) saat menemui wartawan dikediamanya Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul 

TRIBUNJABAR.ID, BANTUL - Acara piodalan yang digelar di rumah warga bernama Utiek Suprapti, di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, dibubarkan warga pada Senin (11/11/2019).

Utiek sebagai pemangku Paguyuban Padam Buwana mengatakan bahwa ia telah mencoba mengurus izin selama sembilan tahun, tapi selalu gagal di tingkat dukuh.

"Selama ini saya mengurus seperti ini (izin) itu tidak sebentar, sudah berjalan sembilan tahun. Kalau di tingkat bawah lancar saja," ujarnya.

Utiek yang aktif di Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengatakan, saat pembinaan yang dihadiri oleh 5 dinas terkait, ia selalu minta difasilitasi untuk mengurus izin.

Namun izin tersebut tidak pernah turun.

Sandiga Uno: Setelah Ahok Terpilih Jadi Bos BUMN, Kita Wajib Mendukung

"Di forum itu saya selalu matur yang dihadiri tim pakem yang terdiri dari 5 dinas, Depag, Kebudayaan, Kejaksaan, Kesbangpol. Saya padahal hanya minta difasilitasi sosialisasi tentang keberadaan kami, tetapi hanya dijanjikan," bebernya.

Ia mengatakan, selama ini hubungannya dengan warga cukup baik. Saat tetangganya memiliki acara, ia juga datang membantu,

"Hubungan dengan warga baik. Agama saya Hindu, dan kalau tetangga ada pengajian, saya pasti datang membantu mempersiapkan," urainya.

Terkait upacara piodalan yang ia gelar pada Senin (11/11/2019), Utiek bercerita bahwa ia sudah memiliki surat izin yang ditandatangani oleh tetangga dan RT setempat.

"Saya punya bukti otentik yaitu tanda tangan tetangga kanan kiri saya dan sudah ditandatangani Bapak RT, ini buktinya," ungkapnya sembari menunjukan surat ijin.

Populerkan Jabar Someah, Disparbud Gelar Riksa Budaya di Kampung Budaya Sindang Barang

Bantah dibubarkan

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono saat dikonfirmasi menuturkan tidak ada yang membubarkan kegiatan di rumah Utiek Suprapti.

"Yang jelas kegiatan upacara di sana dilaksanakan sampai dengan selesai. Kita tunggu kegiatan sampai selesai, lalu kita sampaikan kalau ada warga yang mempertanyakan," ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan polisi dan anggota TNI di lokasi upacara Piodalan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.

Wachyu menjelaskan saat upacara digelar, warga mempertanyakan izin dan keberatan dengan kegiatan tersebut.

Menurut Wachyu, ia akan mengundang FKUB, Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk rapat membahas Paguyuban Padma Buwana.

Saat rapat, Wachyu memastikan akan mengundang Utiek Suprapti untuk menjelaskan terkait keberadaan Paguyuban Padma Buwana.

(KOMPAS.com/Wijaya Kusuma)

Atap GOR Arcamanik Ambruk, Marching Band Bubar, Petugas Pasang Garis Putih

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved