Sabtu, 13 Juni 2026

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham Dibuka 3.532 Formasi Lulusan SMA SMK, Simak Cara Pendaftaranya

CPNS 2019 Kemenkumham Membuka 3.532 Formasi untuk Lulusan SMA SMK, Simak Berikut ini cara pendaftarnya

Tayang:
Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Hilda Rubiah dan Istimewa)
Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham Dibuka 3.532 Formasi Lulusan SMA SMK, Simak Cara Pendaftaranya 

b. Penyandang Disabilitas

Pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:

Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Akad Nikah di Rumah Sakit, Selang Beberapa Jam Nikah Pengantin Pria Meninggal Alami Hal Tak Terduga

LINK PENDAFTARAN CPNS 2019, Hari Ini Dibuka 11 November, Cek Info Lengkapnya di Sini

ILUSTRASI - Simak cara mengecek NIK untuk mendaftar CPNS 2019. Ada 2 alternatif yang bisa digunakan, simak di sini. (KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo)
ILUSTRASI - Simak cara mengecek NIK untuk mendaftar CPNS 2019. Ada 2 alternatif yang bisa digunakan, simak di sini. (KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo) ()

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Simak Alur Pendaftarannya di Sini, Mulai dari Akses Portal

B. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019.

Tentunya, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga.

Dilanjutkan dengan mengisi alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun.

3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP.

Hal itu dilakukan sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg).

Pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data.

kemudian, juga melengkapi form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat.

Lalu, wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.(*)

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved