Kabar Seleb

Jelang Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Mulan Jameela Beri Kalimat Romantis Ini, Jadi Sorotan

Mulan Jameela unggah kalimat romantis jelang Ahmad Dhani bebas penjara 28 Desember 2019

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@mulanjameela1/Kompas.com)
Jelang Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Mulan Jameela Beri Kalimat Romantis Ini, Jadi Sorotan 

TRIBUNJABAR.ID - Mulan Jameela unggah kalimat romantis jelang Ahmad Dhani bebas penjara 28 Desember 2019.

Rasa kangen Mulan Jameela pada Ahmad Dhani seolah sudah tak tertahankan.

"Perempuan sabar dan kuat..Semangat menanti ya," komentar seorang follower di Instagram Mulan Jameela yang mengomentari ungkapan rindu mantan jpasangan duet Maia Estianty, eks istri Ahmad Dhani itu.

Memang apa kalimat romantis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani sehingga jadi sorotan di Instagram dan dibanjiri komentar?

Simak di bagian akhir artikel ini ...

Ramalan Zodiak Hari Ini Zodiak Cinta 9 November 2019: Cancer Nikmati Bulan Madu, Leo Sedang Romantis

Yang pasti, elang kebebasan Ahmad Dhani yang diprediksi bakal terjadi Desember mendatang, ini komentar Mulan Jameela.

Mulan Jameela tak dapat membendung rasa bahagianya lantaran segera bekumpul kembali dengan sang suami, Ahmad Dhani.

Seakan menyambut kembalinya Ahmad Dhani kepelukannya, Mulan Jameela mengunggah sebuah foto disertai keterangan dua kata.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Kemudian, Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkan hukuman untuk musisi asal Surabaya Jawa Timur itu menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

2 Kata Mulan Jameela Jelang Kebebasan Ahmad Dhani, Eks Duet Maia Estianty Punya Persiapan Khusus? (Instagram @mulanjameela1
2 Kata Mulan Jameela Jelang Kebebasan Ahmad Dhani, Eks Duet Maia Estianty Punya Persiapan Khusus? (Instagram @mulanjameela1 ()

Melansir Kompas.com dalam artikel berjudul 'Vonis Vlog Idiot Susut Jadi 3 Bulan, Ahmad Dhani Segera Bebas' berikut penuturan kuasa hukum Ahmad Dhani

Salah satu kuasa hukum sang musisi, Aldwin Rahadian, pemotongan masa hukuman Ahmad Dhani tersebut memungkinkan kliennya akan segera bebas.

Formasi dan Jumlah Lowongan CPNS di Kejaksaan Agung, Ada Auditor Ahli Pertama & Dokter Ahli Pertama

"Karena sebenarnya Dhani telah mejalani 2/3 masa tahanan, artinya dia punya hak untuk kebebasan bersyarat atau cuti bersyarat," ucap Aldwin pada Kamis (7/11/2019) malam.

Bebas bersyarat Dhani bisa berjalan dengan lancar apabila jaksa tak mengajukan kasasi atas vonis tersebut.

"Kalau kemudian yang di Surabaya tidak ada proses hukum yang lain, tentu cuti bersyaratnya bisa terpenuhi dan tentu lebih cepat keluarnya," kata Aldwin.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved