Penggalian Makam di Tasik
25 Makam di TPU Pakemitan II Tasik Dirusak Orang Tak Dikenal, Ini Sanksi untuk Pelaku
Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan peristiwa perusakan sejumlah makam di TPU Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Jumat (8/11/2019).
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan peristiwa perusakan sejumlah makam di TPU Pakemitan II, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Jumat (8/11/2019).
Hingga berita ini ditulis, pelaku perusakan masih belum diketahui.
Sebanyak 25 makam ditemukan sudah dalam kondisi tergali secara acak atau tidak beraturan.
Untuk mengetahui pelakunya, Polres Tasikmalaya menerjunkan tim untuk menyelidiki.
"Sementara ini kami sudah bentuk tim gabungan baik itu dari polres, polsek, dan satuan intelejen, yang kami terjunkan ke lapangan untuk menyelidiki permasalahan ini," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra di Mapolres, Sabtu (9/11/2019) Sore.
• Perusakan 25 Makam di TPU Pakemitan II Tasikmalaya, Polisi Duga Terkait Praktek Perdukunan

Pihaknya saat ini masih menggali petunjuk-petunjuk mengenai kemungkinan kerusakan, apakah diakibatkan hewan atau ulah manusia.
"Mudah-mudahan ada perkembangan yang baik dan ada informasi, sehingga kami bisa menentukan apa motif dari pelaku melakukan hal itu," kata Doni.
Jika dilakukan manusia, lanjut Doni, kemungkinan pelaku bisa dikenakan pasal 179 tentang perusakan dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
Diakui Doni, saat ini masih kesulitan untuk mengungkap siapa pelaku di balik rusaknya sejumlah makam di Pekemitan tersebut.
"Kesulitannya memang belum ada saksi yang melihat pelaku saat melakukan aktivitas itu," katanya.
• Pengorekan Puluhan Makam di Tasikmalaya Sudah 2 Kali Terjadi, Selalu pada Malam Jumat