Terungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan Surono yang Jasadnya Dicor di Musala, Ternyata Juragan Kopi

Tujuh bulan berlalu, barulah kasus jasad pria Jember di bawah musala ini terkuak. Surono ditemukan terkubur di dapur rumahnya sendiri.

Editor: Ravianto
surya.co.id/sri wahyunik
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menginterogasi Bh (anak Surono). 

Sementara Busani merasa, dia hanya mendapatkan sedikit hasil dari penjualan kopi, juga komoditas lain yang ditanam Surono.

Busani menduga, uang milik Surono diberikan kepada seorang perempuan yang menjalin hubungan dengan Surono.

Seorang perempuan yang dicurigai Busani menjalin hubungan dengan Surono, menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Busani lantas menceritakan apa yang dirasakannya kepada Bahar. Mendengar cerita dan keluhan ibunya, akhirnya Bahar memutuskan untuk membunuh ayahnya.

Proses pembongkaran musala yang di bawahnya terkubur jasad Surono, warga Dusun Joruju, Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember.
Proses pembongkaran musala yang di bawahnya terkubur jasad Surono, warga Dusun Joruju, Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember. (surya.co.id/sri wahyunik)

Keinginan itu dia lontarkan di hadapan ibunya.

Sang ibu, tidak melarang keinginan anaknya.

Hingga akhirnya keinginan Bahar benar-benar dilakukan pada akhir Maret 2019.

Lelaki itu pulang dari Bali dan tiba di rumahnya hampir tengah malam. Dia melaksanakan niatnya itu.

Setelah membunuh ayahnya, Bahar membawa uang tunai Rp 6 juta milik ayahnya, juga membawa sepeda motor CBR milik sang ayah.

Belakangan, dia pun menjual sepeda motor itu seharga Rp 19 juta.

Bahar Mario (25), tersangka pembunuh ayah kandungnya, Surono yang jasadnya dicor di musala rumahnya terungkap.
Bahar Mario (25), tersangka pembunuh ayah kandungnya, Surono yang jasadnya dicor di musala rumahnya terungkap. (Surya/Sri Wahyunik)

Sementara itu, pada Mei 2019, Busani memilih menikah siri dengan pacarnya, Jm (Jumarin). Alfian menegaskan Jm tidak mengetahui jika Surono sudah meninggal dunia.

"Kalau J (Jm/Jumarin) tidak mengetahui jika korban S sudah meninggal dan dikubur di rumah itu. Pada Mei 2019, tersangka B (Busani) menikah siri dengan J. Mereka kemudian tinggal di rumah tersebut, sebelum akhirnya 15 hari sebelum kasus ini terbongkar, B dan J ini sudah berpisah alias tidak memiliki hubungan lagi," imbuh Alfian.

Selama proses menikah siri dengan Jm ini, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono. Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta.

Hanya saja, rupanya Bahar tidak 'kecipratan' hasil penjualan kopi itu. Bahar menduga, jika hasil penjualan kopi itu dinikmati Busani dan suami sirinya.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menginterogasi Bh (anak Surono). (surya.co.id/sri wahyunik)
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menginterogasi Bh (anak Surono). (surya.co.id/sri wahyunik) (Surya.co.id/Sri Wahyunik)

Akhirnya pada awal November lalu, dia pulang dari Bali.

Bahar akhirnya mengarang cerita kepada Kepala Dusun Juroju Misri bahwa ayahnya sudah meninggal dunia. Bahar mengaku mendapatkan cerita dari sang ibu, kalau pembunuh ayahnya adalah Jm.

Dari situlah, kasus itu dilaporkan ke polisi. Terkuak lokasi penimbunan jasad Surono, yakni di dapur rumah tersebut.

Setelah tiga hari bekerja keras, akhirnya polisi menetapkan tersangka pembunuhan Surono, yakni Bahar dan Busani.

Pernah Ditahan di LP Jember

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved