DPRD Jabar Pertanyakan Prosedur Penertiban Lahan untuk Reaktivasi KA

DPRD Jabar pertanyakan prosedur penertiban lahan untuk reaktivasi kereta api.

istimewa
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan prosedur pembebasan atau penertiban lahan untuk reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat.

Dewan menganggap tugas pembebasan dan penertiban lahan yang hanya dibebankan kepada pihak provinsi akan memperlambat reaktivasi sejumlah jalur kereta api tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono, mengatakan diharapkan ada pembagian tugas yang jelas antara kementerian terkait dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat ihwal pembebeasan atau penertiban lahan untuk reaktivasi tersebut.

Pada saat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat pun, katanya, dewan berkeinginan jalur kereta api di Jawa Barat ini direaktivasi untuk meningkatkan sarana transportasi publik.

Hal ini tentunya memerlukan pembebasan atau penertiban lahan serta menjadi pekerjaan rumah antarstakeholder terkait.

"Provinsi Jawa Barat mempunyai cita-cita untuk menghidupkan dan memaksimalkan transportasi massal. Pada saat ini reaktivasi sudah ada pada jalur Cianjur-Ciranjang-Padalarang, selain itu untuk menunjang pariwisata, Provinsi Jawa Barat juga berencana mengaktifkan lagi jalur kereta di daerah selatan Jawa Barat seperti tujuan Ciwidey, Garut-Cikajang, Tanjungsari, dan Banjar-Pangandaran," katanya melalui ponsel, Jumat (8/11/2019).

Tantangan reaktivasi ini, kata Imam, di antaranya medan jalan yang terjal untuk kereta api serta kemiringan posisi tanah yang direncanakan dilintasi kereta api, sehingga dirjen perkeretaapian perlu memikirkan strategi ke depannya.

Sebelumnya dilakukan konsultasi ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam rangka pembahasan Anggaran Tahun 2020.

Dalam pembahasan itu ada anggaran pembebasan lahan terkait reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat.

"Apabila PT KAI bersama Dinas Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan tidak matang perencanaannya, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran untuk keperluan lain," ujarnya.

Pada kesempatan ini Komisi IV menemukan beberapa permasalahan untuk reaktivasi jalur kereta api, di antaranya jalur kereta api yang sudah dijadikan rumah penduduk dan bangunan lain sehingga membutuhkan waktu dan kerja sama yang baik antarstakeholder terkait agar perencanaan reaktivasi ini berjalan dengan lancar.

Sementara dalam pembangunan Kereta Cepat Bandung-Jakarta tidak menemukan permasalahan yang kompleks sehingga diharapkan pengoperasiannya sesuai dengan target yaitu pada 2021.

Tingkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota, DPRD Jabar Ikuti Orientasi di BPSDM Kemendagri

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakat Lanjutkan Seleksi Komisioner Komisi Informasi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved