Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Jubir Presiden Tanggapi Begini

Ketika dimintai tanggapan soal Novel Baswedan yang kini dituding merekayasa kasus penyerangannya, ternyata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman . . .

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
Dewi Tanjung - Istana Kepresidenan (Sumber Foto: Kompas.com) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketika dimintai tanggapan soal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang kini dituding merekayasa kasus penyerangannya, ternyata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar.

Meski tudingan itu dilemparkan oleh sejumlah pendukung Presiden Joko Widodo, termasuk seorang politisi PDI-P, dikutip dari Kompas.com, Fadjroel menilai pihak Kepresidenan tidak mempunyai kapasitas untuk merespons hal itu.

"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Fadjroel hanya menegaskan bahwa Presiden terus berkomitmen untuk mendorong kepolisian menuntaskan kasus penyerangan Novel.

Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu bagi Polri hingga awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus ini.

"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," kata dia.

Reaksi Novel Baswedan Disiram Air Keras Dianggap Janggal, Politisi PDIP Lapor Polisi: Harusnya Jatuh

Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Kapolri Baru Idham Azis Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa.

Namun, hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.

Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Dituding Rekayasa Penyerangan, Ini Tanggapan Jubir Presiden", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/12275081/novel-dituding-rekayasa-penyerangan-ini-tanggapan-jubir-presiden?page=all#page2.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Rekayasa Kasus

Dewi Tanjung laporkan Amien Rais
Dewi Tanjung laporkan Amien Rais ((KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN))

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Laporan itu dikutip dari Kompas.com, terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.

Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Dewi menilai, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.

"Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari. Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling karena disiram air keras)," ungkap Dewi.

Dewi menduga penyidik KPK tersebut telah merekayasa luka pada bagian matanya.

Pasalnya, kulit wajah Novel tak terdampak dari air keras tersebut.

"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya," ujar Dewi.

Oleh karena itu, Dewi meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel.

Alasannya, dia meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

KPK Tanggapi Begini

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) angkat bicara soal dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke wajah penyidiknya, Novel Baswedan.

"Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras," tulis KPK melalui akun Twitter resmi, seperti dilansir Kompas.com Selasa (5/11/2019).

Dalam penjelasannya, Novel mulai dirawat di Singapura National Eye Center pada 12 April 2017.

Sebelumnya, Novel sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga setelah diserang.

Namun, langsung dipindahkan ke Jakarta Eye Center karena kemungkinan terjadi luka di kornea mata akibat zat kimia asam sulfat yang terkandung di dalam air keras.

"Melalui serangkaian perawatan, tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah dan membersihkan residu air keras di saluran pernapasan karena terdapat luka bakar di rongga hidung. Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi yang lebih baik," imbuh keterangan itu.

Di sisi lain, kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu menunggu proses pertumbuhan selaput mata.

Namun dalam perjalanannya pertumbuhan selaput mata kiri mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga dilakukan operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).

"Pada mata kiri, yang dilakukan operasi OOKP, terjadi pendarahan di balik lensa sejak empat bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali," tulis KPK.

Bila kondisi membaik, mata kiri akan menjadi tumpuan penglihatan karena dapat digunakan untuk membaca dengan bantuan kacamata plus 4.

Meski demikian, tetap dengan sudut pandang yang sempit.

Selain itu, saat ini kondisi mata sebelah kanan Novel pun tidak bisa melihat jelas dan tetap menggunakan hard lens untuk membantu melihat dengan lebih baik.

"Pada pertengahan tahun ini, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengungkapkan hasil investigasi tim yang telah berjalan selama enam bulan," kata KPK.

"Salah satunya menyebutkan bahwa zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2SO4), zat berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel," imbuh keterangan tersebut.

KPK menambahkan, hingga kini Novel masih terus melakukan pengobatan untuk penyembuhan mata kiri baik di Jakarta maupun Singapura.

KPK pun menyayangkan kasus penyerangan Novel yang hingga saat ini tak kunjung terungkap.

Di lain pihak, Novel yang menjadi korban justru terus menerus diserang dengan berbagai tuduhan dan informasi bohong.

"Kepolisian masih terus mengusut kasus ini dan KPK berharap agar pelakunya segera terungkap," tulis KPK.

Sebelumnya, tudingan tersebut dilontarkan seorang warganet melalui sebuah video yang viral di jagat maya.

Dalam video itu, seorang perempuan mempertanyakan kebenaran kasus Novel karena matanya terlihat normal dan masih bisa melirik ke seorang wartawan yang menyapanya di rumah sakit dalam sebuah cuplikan tayangan berita yang ia lampirkan.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan ihwal video yang diambil dalam kurun waktu April-Juni 2017.

Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi OOKP.

"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kata KPK Soal Rekayasa Kasus Penyiraman Novel Baswedan", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/06/15052571/ini-kata-kpk-soal-rekayasa-kasus-penyiraman-novel-baswedan?page=all#page2.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Diamanty Meiliana

 Sosok Dewi Tanjung, Pesinetron Cantik 

profil Dewi Tanjung, politisi PDIP
profil Dewi Tanjung, politisi PDIP (Kolase Tribun Jabar (Kompas.com/Youtube))

TRIBUNJABAR.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Menurut Dewi Tanjung, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.

Melansir dari Kompas.com, Dewi Tanjung merasa ada keganjilan dalam kasus tersebut.

Terlebih gerak-gerik Novel Baswedan setelah disiram air keras seperti orang tak kesakitan.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung, Kamis (7/11/2019).

Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Sebenarnya siapa Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan?

Wanita kelahiran Padang 15 Januari 1980 itu memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.

Ia adalah politisi PDIP yang sempat maju di Pemilu 2019 lalu.

Dewi tercatat sebagai calon legislatif DPR RI Pemilihan Jawa Barat V.

Namun, 7.311 suara yang didapatkan tidak dapat mengantarkannya ke Senayan.

Suaranya kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh 80.228 suara.

Dewi Tanjung, politikus PDIP
Dewi Tanjung, politikus PDIP (Kompas.com/Rindi Nuris)

Wajah Dewi Tanjung sempat muncul di layar kaca.

Ia menjadi pemain sinetron 'Tangis Kehidupan Wanita' di salah satu stasiun televisi swasta.

Tak hanya aktif di politik, Dewi Tanjung juga memiliki channel Youtube.

Di channel Youtube itu, Dewi Tanjung kerap menyampaikan pendapatnya.

Beberapa videonya membahas kasus Nove Baswedan.

Ia rajin mengupload video-video di channelnya.

Kini, channel Dewi Tanjung yang dibuat pada 25 Maret 2019 itu sudah memiliki 147 ribu subscribers.

Terungkap, Akhirnya Dewi Perssik Ungkap Penyebab Perceraiannya dengan Saipul Jamil, Cari Laki Normal

Reaksi Novel Baswedan Disiram Air Keras Dianggap Janggal, Politisi PDIP Lapor Polisi: Harusnya Jatuh

Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Ini Pelapornya

Kerap Lapor Polisi

Bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.

Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).

Dewi Tanjung laporkan Amien Rais
Dewi Tanjung laporkan Amien Rais ((KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN))

Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).

Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.

"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan.

Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.

"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," lanjutnya.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. (fidya alifa puspafirdausi)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved