Kasus Mayat Dicor di Musala, Anak dan Istri Bersekongkol Bunuh Surono Gara-gara Uang dan Asmara
Kasus mayat pria bernama Surono (51) dicor di bawah musala sebuah rumah di Jember, akhirnya menemukan titik terang.
Busani lantas menceritakan apa yang dirasakannya kepada Bahar. Mendengar cerita dan keluhan ibunya, akhirnya Bahar memutuskan untuk membunuh ayahnya.
Keinginan itu dia lontarkan di hadapan ibunya. Sang ibu, tidak melarang keinginan anaknya.
Hingga akhirnya keinginan Bahar benar-benar dilakukan pada akhir Maret 2019. Lelaki itu pulang dari Bali dan tiba di rumahnya hampir tengah malam. Dia melaksanakan niatnya itu.
Setelah membunuh ayahnya, Bahar membawa uang tunai Rp 6 juta milik ayahnya, juga membawa sepeda motor CBR milik sang ayah. Belakangan, dia pun menjual sepeda motor itu seharga Rp 19 juta.
Sementara itu, pada Mei 2019, Busani memilih menikah siri dengan pacarnya, Jm (Jumarin). Alfian menegaskan Jm tidak mengetahui jika Surono sudah meninggal dunia.
"Kalau J (Jm/Jumarin) tidak mengetahui jika korban S sudah meninggal dan dikubur di rumah itu. Pada Mei 2019, tersangka B (Busani) menikah siri dengan J. Mereka kemudian tinggal di rumah tersebut, sebelum akhirnya 15 hari sebelum kasus ini terbongkar, B dan J ini sudah berpisah alias tidak memiliki hubungan lagi," imbuh Alfian.
• Sandiwara Keluarga Mayat Dicor di Musala Dibongkar Kepala Dusun, Pengakuan Keluarga Kompak
Selama proses menikah siri dengan Jm ini, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono. Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta.
Hanya, rupanya Bahar tidak 'kecipratan' hasil penjualan kopi itu. Bahar menduga, jika hasil penjualan kopi itu dinikmati Busani dan suami sirinya.
Akhirnya pada awal November lalu, dia pulang dari Bali. Bahar akhirnya mengarang cerita kepada Kepala Dusun Juroju Misri bahwa ayahnya sudah meninggal dunia.
Bahar mengaku mendapatkan cerita dari sang ibu, kalau pembunuh ayahnya adalah Jm.
Dari situlah, kasus itu dilaporkan ke polisi. Terkuak lokasi penimbunan jasad Surono, yakni di dapur rumah tersebut. Setelah tiga hari bekerja keras, akhirnya polisi menetapkan tersangka pembunuhan Surono, yakni Bahar dan Busani.
(TribunJatim.com/Sri Wahyunik)
• Fakta Kasus Mayat Dicor di Musala, Kejanggalan Bentuk Musala dan Keluarga Korban Saling Tuduh
Pacar Busani sempat dituduh
Sebelum menemukan jasad Surono, polisi lebih dulu membongkar titik yang diduga tempat pria itu dikubur.
Pertama, polisi membongkar keramik musala berukuran 1,5 x 3 meter itu.
Kemudian menemukan urukan tanah setebal 25 centimeter.