Golkar Segera Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Pilkada 2020, Ini Tahapannya
Golkar segera membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati Bandung Pilkada 2020. Ini tahapannya.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Partai Golkar segera melakukan penjaringan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bandung untuk Pilkada Serentak 2020. Pendaftaran tersebut akan dibuka pada Minggu (10/11/2019).
Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Bupati Bandung DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengatakan, untuk menyeleksi kandidat bakal calon bupati/wakil bupati Bandung Partai Golkar memiliki platform dan sistem sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Nomor 6 DPP Partai Golkar Tahun 2016.
"Dalam rangka menyeleksi bakal calon, ada lima tahapan yang akan dilakukan oleh Partai Golkar. Tahap pertama akan dilakukan penjaringan yang agendanya meliputi pengambilan formulir mulai tanggal 10-15 November 2019," kata Cecep Suhendar di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (7/11/2019).
"Sedangkan untuk pengembalian formulirnya, akan dilakukan pada tanggal 15-30 November 2019," tambahnya.
Kemudian tahapan selanjutnya adalah tahap penyaringan bakal calon yang akan dilaksanakan pada 1 Desember 2019 hingga 1 Maret 2020.
Dalam tahapan ini, bakal calon harus melengkapi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
"Untuk persyaratan umumnya hampir sama seperti persyaratan di KPU. Nah, untuk persyaratan khususnya ada beberapa kriteria. Ini untuk kader partai," katanya.
Kriteria khusus tersebut yakni bakal calon haruslah merupakan kader Partai Golkar yang aktif setidaknya lima tahun dalam kepengurusan internal.
Kemudian memiliki kapabilitas dan aksesibilitas, pernah mengikuti pendidikan kader partai, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
"Selain itu, para bakal calon juga tidak sedang menjadi anggota parpol lain dan harus memiliki kemampuan untuk menggalang dukungan dan pembiayaan untuk proses kontestasi Pilkada. Hal itu harus dituangkan secara tertulis," ucapnya.
Menurut Cecep, di tahap penyaringan ini para bakal calon juga akan diaudisi oleh akademisi untuk menguji visi dan misinya. Uji visi misi ini akan dilakukan secara terbuka.
Tim seleksi juga tetap akan melakukan penilaian untuk memberikan pembobotan dalam penialaiannya melakui hasil survei yang dilakukan secara bergelombang.
"Artinya, dalam tahap penyaringan ini ada tiga kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu kelengakapan persyaratan umum dan khusus, seleksi akademisi, dan survei yang dilakukan secara periodik," kata dia.
Sementara untuk tahap ketiga, kata dia, yaitu penetapan bakal calon yang dilakukan pada April 2020. Penetapan bakal calon akan dilakukan melalui pleno tim seleksi dan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.