Ramai Dibicarakan Warganet Jadi Kandidat Dewan Pengawas KPK, Ahok BTP: Bisnis Jagung Sama Ayam Saja

Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, disebut menjadi salah satu kandidat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberant

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/Ghinan Salman
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditemui usai menghadiri diskusi kebangsaan di Universitas Kristen Petra, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, disebut menjadi salah satu kandidat  anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isu ini pun ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Tetapi ketika ditanya mengenai kemungkinan itu, Ahok mengatakan bahwa ia tak akan berkecimpung di bidang itu.

Ia lebih memilih menekuni bisnis saja.

"Aku enggak ikutan lagi. Bangun bisnis saja, jagung sama ayam," ujar Ahok dilansir dari laman Kompas.tv yang mengutip  CNNIndonesia.com, Rabu (5/11/2019).

Sebelumnya, di media sosial beredarsebuah unggahan konten yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, yang disebut telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

Seperti Apa Veronica Tan Saat Ahok BTP dan Puput Nastiti Bahagia Dibocorkan, Gini Hidupnya Sekarang

Tidak hanya Ahok yang disebut

Selain Ahok, nama Antasari Azhar juga disebut sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK.

Setelah UU KPK hasil revisi diundangkan, kerja KPK sangat bergantung dengan Dewan Pengawas.

Pertama dalam sejarah KPK, Dewan Pengawas yang nantinya akan mengawasi kerja KPK, orang-orangnya akan dipilih langsung oleh Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan tidak akan ada panitia seleksi (pansel) dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019). 

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," ujar Jokowi.

Meski tidak melalui pansel dan pemilihan langsung ditunjuk oleh dirinya, Jokowi meminta agar masyarakat mempercayai pilihannya.

Jokowi juga memastikan, nantinya yang terpilih merupakan sosok yang memiliki kredibilitas yang baik.

"Tapi percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.

Munculnya nama Ahok sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK disebarkan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka.

Dalam tweet-nya Rudi menulis dukungannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit," tulis Rudi (2/11/2019).

Rudi juga menantang para pengguna lain untuk dapat me-retweet hingga 10.000, supaya dukungan terhadap Ahok ini terdengar hingga telinga Presiden RI.

"Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi," tulisnya.

Ahok dan Antasari Azhar Dewan Pengawas KPK? Isu Pastinya, Jokowi Pilih Langsung Dewan Pengawas KPK

Ucapan selamat atas terpilihnya Ahok dan Antasari Azhar sebagai dewan pengawas KPK. Kabar ini hoaks alias bohong.
Ucapan selamat atas terpilihnya Ahok dan Antasari Azhar sebagai dewan pengawas KPK. Kabar ini hoaks alias bohong. ((Kolase TribunStyle.com/ Instagram Diera Bachir dan @nanyutamy78))

Tak hanya Ahok, nama Antasari Azhar juga kembali menjadi perbincangan dalam pemilihan Dewan Pengurus KPK.

Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.

Isu ini beredar di media sosial dan aplikasi Whastapp.

Dikutip dari laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar terdapat foto Ahok dan Anatasari Azhar dengan tulisan sebagai berikut,

"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Namun, beredarnya isu tersebut langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Dirinya menyebut berita tersebut adalah berita bohong (hoax).

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (6/10/2019)

Seperti diketahui, pengesahan Undang - Undang KPK hasil revisi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Sehingga dengan jelas kabar yang menyebutkan Ahok dan Antashari Azhar pada saat itu ialah kabar hoax.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia. 

Terkait mengenai Dewan Pengurus KPK, Jokowi mengaku saat ini sedang menggodok susunannya.

Sedangkan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi mengatakan akan dilakukan di bulan Desember.

"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK ini, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved