Minggu, 12 April 2026

Dedi Mulyadi Minta Perusak Lingkungan Dihukum Berat, Beda dengan Kasus Korupsi atau Terorisme

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai penegakan hukum di bidang lingkungan masih dipandang sebelah mata

Editor: Ichsan
istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya 

TRIBUNJABAR.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai penegakan hukum di bidang lingkungan masih dipandang sebelah mata. Terlebih ada dua aspek yang menurutnya sampai hari ini masih jadi frame berpikir yang perlu diubah.

Apalagi, lanjut Dedi, berbicara aspek lingkungan hidup sangatlah krusial karena apabila lingkungan rusak maka ancamannya luar biasa.

"Selama ini saya lihat aspek di bidang hukum terkait lingkungan masih dikesampingkan, beda halnya dengan kasus korupsi dan terorisme," ujar Dedi ketika Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Gedung DPR RI, Rabu (11/6/2019).

Dedi mengatakan, sering kali penegakan hukum di bidang lingkungan ada dua hal yang menjadi hambatannya, yaitu aspek ekonomi masyarakat dan aspek dunia usaha.

Sebuah industri yang mencemari lingkungan secara besar-besaran yang dihadapkan pasti pada penutupan, maka akan berimbas pada PHK massal dan aspek ekonomi masyarakat yang terganggu.

Heboh Ada Desa Fiktif di Beberapa Provinsi, Wamendes Budi Arie Setiadi Jelaskan Terkait di Jabar

"Jika menghadapi problem tersebut maka lingkungan dikesampingkan, problem ini yang secara terus menerus akan merusak sistem berpikir lingkungan kita," kata Dedi.

Bukan hanya itu, masih kurangnya perhatian pemerintah kepada masyarakat adat atau kelompok penghayat di Indonesia. Padahal, kata Dedi, kelompok masyarakat ini yang senantiasa menjaga lingkungan.

"Kelompok masyarakat ini titahnya menjaga warisan leluhurnya yang pasti lingkungannya, hari ini mulai tergusur, setelah tergusur mereka dikesampingkan karena aspek ekonomi," katanya.

Dedi pun menggaris bawahi terkait pengelolaan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan termasuk menjaga kelestarian lingkungan, aspek pertama masih kurangnya pendidikan di sekolah yang membentuk karakter dengan lingkungannya.

"Persoalan sampah yang paling besar ternyata banyak di perkotaan besar yang notabene tingkat pendidikannya cukup tinggi, ini salah satu yang harus disiasati ke depan," katanya.

Termasuk pelestarian lingkungan hutan, Dedi pun memberikan masukan terkait program reboisasi yang selama ini didengungkan oleh Kementerian Lingkungan hidup.

Pria Ini Alami Mati Suri, Usai Terbangun Ia Gambarkan Penampakan Akhirat Lewat Kuas & Kanvas Begini

"Kita biasa gerakan menanam pohon setiap tahun, dari mulai satu juta hingga satu miliar. Tumbuhnya belum tentu, tapi menebang pohon tiap hari. Pilih salah satu, mau menanam pohon yang belum tentu jadi atau mempertahankan pohon yang sudah ada untuk tidak ditebang," ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja bersama komisi IV DPR RI menjelaskan program termasuk hambatan - hambatan terutama dalam masalah kebakaran hutan di Indonesia.

"Pemahaman cukup berat lingkungan yang dihadapi, saran-saran kita perhatikan ke depannya karena lingkungan merupakan tanggung jawab bersama," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved