Pemuda Bejat, Sudah Perkosa 6 Kerabatnya Termasuk Keponakan, Adi Juga Tega Rudapaksa Pacar Adiknya

Dari 9 wanita yang diperkosa dan dicabuli oleh pemuda Jombang itu, 6 di antaranya adalah kerabatnya sendiri.

Editor: Ravianto
Kompas.com/Moh. Syafii
Adi Indra Purnama (24), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan 9 wanita, 6 di antaranya adalah kerabatnya sendiri. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pemuda Jombang bernama Adi Indra Purnama (24), diamankan aparat kepolisian karena diduga telah mencabuli dan memperkosa banyak wanita.

Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada 9 wanita yang diduga telah dicabuli dan diperkosa oleh pemuda Jombang tersebut.

Dari 9 wanita yang diperkosa dan dicabuli oleh pemuda Jombang itu, 6 di antaranya adalah kerabatnya sendiri. 

Mirisnya, sebagian besar korban ternyata masih di bawah umur.

Kini, Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan.

Mengutip Kompas.com, pemuda yang tinggal di Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aksi bejat Adi ini terungkap usai salah satu korbannya ada yang melapor.

Korban pertama yang melapor itu adalah A (19) gadis asal Tangerang yang merupakan kekasih adiknya sendiri.

Peristiwa pemerkosaan ini bermula ketika Adi tiba-tiba mendatangi korban dan memarahinya.

Tersangka marah lantaran korban memacari adiknya.

Untuk meluapkan amarahnya itu, Adi kemudian mengajak korban ke kafe di dekat pusat kota ditemani oleh keponakannya.

Setibanya di kafe, Adi langsung membawa korban ke sebuah pengianapan di Tunggorono, meninggalkan keponakannya sendirian.

Di penginapan itu lah, Adi memperkosa korban yang notabene adalah kekasih adiknya sendiri.

Saat ditanya alasannya memperkosa A, Adi menyebut bahwa korban telah tega memacari adiknya.

"Dia tega karena berpacaran dengan adik saya. Sudah tahu adik saya, ngapain dipacarin," ucap Adi saat diperiksa di Unit PPA Polres Jombang.

 
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved