TAMPANG ADI INDRA, Pemuda yang Memperkosa 9 Perempuan, Korban Mulai Sepupu Hinga Pacar Adik

Sepak terjang Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karang Dagangan terbongkar. Dia mengaku sudah mencabuli dan perkosa 9 perempuan.

Editor: Kisdiantoro
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Sepak terjang Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo,Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencabuli dan memperkosa sejumlah perempuan, akhirnya terbongkar.

Dia menggunakan cara kekerasan untuk membungkam para korban perkosaan agar tidak koar-koar dan melapor ke polisi.

Sepandai-pandainya menutupi bangkai, baunya tercium juga.

Petualangan Adi Indra Purnama pun berakhir di balik jeruji penjara Polres Jombang.

Tawarkan Bantuan Kabur dari Pesantren, Dua Pemuda di Tulungagung Malah Cabuli Santriwati

Adi Indra Purnama ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan.

Sebagian korban dari 9 perempuan yang diperkosa adalah perempuan di bawah umur.

Dari 9 perempuan korban perkosaan, 6 di antaranya saudara sepupunya.

Mereka berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun.

Adi ditangkap setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Gadis berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten dipaksa berhubungan seksual oleh Adi pada September 2019 lalu.

Perkosaan tersebut kemudian dilaporkan oleh korban dan keluarga ke polisi.

Dari laporan tersebut, terungkap bahwa Adi telah memerkosa 9 perempuan di Jombang.

Namun baru dua korban yang melaporkan.

Update Kasus Prostitusi Online, PA Wajib Lapor Polda Jatim Kamis Sore, Muncikari Masih Diperiksa

Korban kedua yang melapor adalah perempuan asal Jombang, Jawa Timur yang diperkosa Adi pada 1 Januari 2016 lalu, saat ia masih berusia 16 tahun.

"Korban takut (melapor), semua korban diancam, bahkan ada yang diancam akan dibunuh jika melapor," kata Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan.

Perkosa pacar adik

Salah satu korban perkosaan adalah perempuan asal Tangerang, Banten yang berpacaran dengan adik kandung Adi.

Korban diperkosa Adi di salah satu penginapan di Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada September 2019.

Peristiwa itu berawal saat Adi mendatangi korban yang tinggal di wilayah Jombang.

Saat bertemu korban, Adi marah karena korban berpacaran dengan adiknya.

Lalu Adi mengajak korban ke kafe yang jaraknya tak jauh dari pusat kota.

Mereka ditemani oleh keponakannya.

Dari kafe tersebut, Adi mengajak mereka ke salah satu rumah dan meninggalkan keponakannya sendirian.

Berdua dengan korban, Adi menuju ke salah satu penginapan di Tunggorono.

Di salah satu kamar rumah tersebut, Adi memerkosa korban.

"Dia tega karena berpacaran dengan adik saya.

Prostitusi Online Dibongkar di Tasik, Pelanggannya Politikus dan Pejabat, Terungkap Gara-gara Ini

Sudah tahu adik saya, ngapain dipacarin," ujar Adi saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 9 Korban Perkosaan Pemuda Jombang, 6 Saudara Sepupu hingga Pacar Adiknya

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved