Jumat, 15 Mei 2026

Ditemukan Prostitusi Online di Kota Santri, Begini Kata Sang Wali Kota

Beberapa hari lalu Polres Tasikmalaya Kota membongkar praktik prostitusi online yang bahkan

Tayang:
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
tribun jabar/firman suryaman
Wanita muda yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota karena diduga terkait prostitusi online. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Beberapa hari lalu Polres Tasikmalaya Kota membongkar praktik prostitusi online yang bahkan di antaranya menjajakan gadis belia di bawah umur.

Dua muncikari dalam kasus tersebut pun kini sudah ditetapkan tersangka dan mendekam di sel penjara.

Sementara itu lima gadis yang dijajakan dalam sebuah aplikasi pesan itu telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk dibina.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengaku prihatin dan malu adanya praktik tersebut di kotanya padahal sudah ada Perda Tata Nilai di kota berjuluk Kota Santri yang menjunjung nilai keagamaan itu.

"Ini memang memalukan. Makanya di era teknologi ini harus diimbangi nilai-nilai agama serta budaya yang seimbang," Kata Budi Budiman saat ditemui, Sabtu (2/11/2019).

Profil Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI Baru, Sang Jenderal Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Jabar

Menurutnya, arus teknologi memang tak bisa dihindari dan kita harus maju mengikutinya.

"Tapi yang namanya nilai-nilai agama, budaya dan kebangsaan ini harus tetap dijaga," ujarnya.

Dia mengimbau warganya untuk memanfaatkan teknologi informasi secara bijak.

"Silakan gunakan teknologi itu digunakan tapi untuk hal yang baik," imbaunya.

Budi Budiman mengakui pengawasan akan prostitusi berbasis daring ini sulit untuk dijangkau.

"Di kami ada Diskominfo tapi kan tidak bisa mengunci aplikasinya atau memblokirnya," jelasnya.

Nanti Malam Culinary Night di Kelurahan Campaka Andir, Digelar untuk Kedua Kalinya

Langkah-langkah yang mungkin bisa diambil dalam pengawasan, lanjut Budi, untuk meminimalisir praktik serupa ialah dengan meningkatkan pengawasan di hotel-hotel.

"Intruksi kepada Satpol PP untuk lebih masif melakukan razia, serta dalam hal ini penekanan kepada Dinas Pariwisata yang membawahi bidang perhotelan. Apabila ada yang terlibat dan terbukti bekerjasama dalam praktik ini, izinnya bisa kami cabut," kata Budi Budiman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved