Pria Asal Lampung Mengaku Polisi, Tipu dan Peras Ibu Muda di Kulon Progo Video Call Tanpa Busana
Seorang yang mengaku bernama Juanda, menipu dan memeras seorang ibu muda berinisial T (32).
TRIBUNJABAR.ID, KULONPROGO - Seorang yang mengaku bernama Juanda, menipu dan memeras seorang ibu muda berinisial T (32).
Peristiwa tersebut bermula ketika Juanda yang mengaku polisi berkenalan dengan T melalui Facebook pada April 2019.
Kemudian keduanya intens berkomunikasi di Facebook.
Tak hanya chating, keduanya pun kerap melakukan video call. Bahkan beberapa kali T video call tanpa busana.
Hal itu kemudian dimanfaatkan Juanda untuk memeras T.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Mengaku Polisi, Pria Ini Lakukan Pemerasan Seks Online, Korbannya Ibu Rumah Tangga", berikut sederet fakta kasus penipuan mama muda di Kulon Progo.
• Mengenaskan, Siswi SMP di Riau Ditemukan dalam Kondisi Nyaris Bugil, Dugaan Korban Pemerkosaan
1. Merasa ditipu, T laporkan Juanda ke polisi
T melaporkan perbuatan ini ke Kepolisian Sektor Kalibawang Kulon Progo.
"Korban T melaporkan ke Polsek Kalibawang. Sejak itu penyelidikan berlangsung," kata Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo, Selasa (30/10/2019).

2. Awal perkenalan T dan Juanda
T mengenal dan menjalin pertemanan dengan Juanda lewat FB sejak 4 Oktober 2019.
Saat itu hari sibuk kerja sekitar pukul 09.00.
Kepada T, Juanda mengaku seorang polisi.
T percaya dibuktikan dengan foto profilnya yang gagah dan berambut cepak.
Pertemanan di FB berlanjut dengan saling berbagi nomor WhatsApp (WA).
Pertukaran nomor itu menjadi awal semua petaka bagi ibu rumah tangga ini.
3. T melakukan perselingkuhan dengan Juanda
Perselingkuhan T dengan Juanda di dunia maya ini terus berkembang, tidak hanya melalui chatting, voice chat, tetapi juga video call.
Juanda melancarkan bujuk rayu hingga membuat T rela melakukan apapun selagi video call itu, termasuk membuka baju, menunjukkan bagian-bagian tubuhnya dan melakukan aksi tanpa busana.
• Kisah Mbah Dukun Cabul di Tasikmalaya, Setubuhi Gadis SMA Sampai 15 Kali, Kedoknya Sembuhkan Bisul
4. Niat buruk Juanda
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalibawang, Inspektur Polisi Hadi Purwanto menceritakan, Juanda diam-diam merekam semua aksi T itu.
"Tanpa hak dan seizin yang bersangkutan sudah merekam dan menyebarkannya," kata Hadi.
"Memang ponsel ini sudah disetting agar bisa merekam bersamaan," kata Hadi.
5. Juanda meminta uang Rp 5 juta
Juanda mulai menunjukkan belangnya.
Setelah memperoleh video privat itu, Juanda meminta uang Rp 5.000.000 disertai dengan ancaman akan mengirimkan video itu ke teman-teman T yang ada di WA maupun FB.
Ia juga mengancam akan mengunggahnya ke Youtube.
T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda.
Video itu pun kemudian tersebar ke dunia maya.
T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.
T keberatan mendapati video dirinya tersebar.
• Kakak Beradik Bejat di OKU Selatan Perkosa Teman Masa Kecil di Kebun Jengkol
6. T lapor polisi
Ia melaporkan upaya pemerasan sekaligus unggahan video tersebut ke dunia maya.
Polisi segera membentuk tim teknis untuk melakukan penyelidikan.
Tim ini menelusur nomor handphone pelaku, akun-akun pelaku hingga rekening bank.
Upaya ini membuahkan hasil.
Pemilik akun Juanda rupanya berada di Lampung.
Hadi mengungkapkan bahwa akun Juanda bukan berasal dari nama sebenarnya.
7. Juanda bukan nama sebenarnya
Pemilik akun ini adalah pemuda pengangguran dengan nama asli Adi P yang berumur 23 tahun.
Adi tinggal di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Polisi berangkat mengejar Adi tanggal 20 Oktober 2019. Hadi memimpin timnya untuk menangkap tersangka di Lampung.
Saat bersamaan, Adi ternyata berurusan dengan polisi Kabupaten Lampung Selatan.
Ia ditangkap untuk kasus pencurian di sana.
Hadi dan timnya menemui Adi dan memeriksanya di kantor polisi pada 23 Oktober 2019.
Adi tidak bisa mengelak atas kasus yang menimpa T.
8. Mengaku aparat
Akun Juanda memang bukan nama sebenarnya.
Adi merupakan nama asli dari akun Juanda. Semuanya abal-abal. Ia juga bukan polisi.
Tidak cuma itu, Adi rupanya juga memiliki akun lain dengan nama Danurama yang mengaku-aku sebagai anggota TNI.
Foto profil Juanda memang terlihat seperti aparat.
Dia melakukan editing ringan pada fotonya sehingga tampil bak aparat. Kanit Hadi mengungkapkan, dengan kedua akun dan diperkuat foto bak aparat itu Adi melakukan penipuan dan pemerasan dengan cara yang sama seperti pada T.
• Motornya Ditabrak dari Belakang, Perempuan Ini Malah Akan Diperkosa, Ini Cara Cerdik Dia Lolos
9. Kerap lakukan penipuan
"Sudah melakukan 3-4 kali serupa, tapi menurut dia belum ada (pemerasan) yang berhasil," kata Hadi.
Selain itu, polisi juga mendapati kenyataan bahwa Adi sebenarnya residivis atas banyak kasus pencurian dan penipuan.
Tindak kriminal ini rupanya sudah menjadi bagian cara hidup dia mencari nafkah.
Polisi mengorek semua keterangan itu setibanya mereka bertemu Adi pada 20-23 Oktober 2019 lalu.
Penjahat kambuhan ini tidak bisa dibawa ke Kalibawang karena sedang berurusan dengan polisi Lampung Selatan.
"Namun, tersangka ternyata juga baru menjalani proses penangkapan oleh polisi Lampung Selatan untuk kasus pencurian, karenanya dia tidak bisa dibawa ke sini," kata Sujarwo.
Sujarwo mengungkapkan, AP akan menjalani proses hukum di Kulon Progo setelah ia menyelesaikan perkaranya di Lampung.
Polisi hanya menyita 2 handphone milik Adi, yakni jenis Oppo dan Realme.
Selain itu, buku rekening dan ATM turut disita. Polisi menjerat Adi dengan Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, sebagaimana diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11/2008.
Ancamannya tidak main-main.
Disebutkan di sana ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
(Kompas.com); (Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas)