Cabuli 7 Murid SD di Dalam Gudang, Guru SD Ini Dilaporkan ke Polres OKI
Kemarin, tak kurang dari tujuh siswi SD didampingi oleh orangtua mereka, melaporkan guru SD tersebut ke polisi.
TRIBUNJABAR.ID, KAYUAGUNG- Seorang guru SD (Sekolah Dasar) dilaporkan ke SPKT Polres OKI atas dugaan pencabulan, Selasa (29/10/2019).
Dilaporkan guru SD tersebut mencabuli tujuh murid SD. Para korban pun diancam tak akan naik kelas jika sampai membocorkan guru yang juga adalah wali kelas tersebut.
Kemarin, tak kurang dari tujuh siswi SD didampingi oleh orangtua mereka, melaporkan guru SD tersebut ke polisi.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM, melalui Kepala Kepala SPKT Aipda Saparuddin Kailani mengatakan para murid SD bersama orang tua mereka datang oknum guru SD negeri di Mesuji Makmur.
Guru yang sudah berusia setengah abad itu dilaporkan sudah berbuat cabul kepada sejumlah siswi di sana.
"Laporan para siswi yang datang dengan orangtuanya ini kami terima. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/271/X/2019/Sumsel/Res OKI, diantara korban berusia 11 tahun," ujar Saparuddin, Rabu (30/10/2019).
• Astiah Bu Guru SD Dikeroyok Wali Murid, Wajahnya Luka-luka, Berbuat Baik Malah Salah, Videonya Viral
• Guru-guru SDN Margabakti Cirebon Siapkan Bekal Makanan untuk Jodi Karena Hal Ini
Dia menjelaskan, dari pengakuan orangtua korban perbuatan oknum guru SD yang sekaligus sebagai wali kelas ini diketahui pada Kamis (17/10/2019 ) sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di gudang sekolah.
Bermula ketika korban dan korban lainnya disuruh terlapor untuk mengerjakan tugas hafalan pelajaran IPS.
Kemudian, sambung Kepala SPKT, korban satu per satu dipanggil oleh terlapor untuk masuk ke dalam gudang.
Karena seorang guru yang memberikan tugas, sehingga membuat sejumlah anak-anak didik atau siswi mengikuti apa yang disuruh oleh oknum guru tersebut.
"Ternyata saat dalam gudang satu per satu korban yang telah masuk gudang diperlakukan dengan tidak senonoh oleh oknum guru itu, yakni perbuatan cabul cara memegang korban," ujarnya.
Tak hanya disitu, masih kata Saparuddin, berdasarkan laporan korban, bahwa terlapor juga mengancam sejumlah korban.
"Jangan bilang siapa-siapa, kalu dibilang nanti kamu tidak naik kelas,” jelasnya menirukan ucapan pelaku terhadap korbannya.
• Setiap Tahun 200 Guru SD di Kabupaten Cirebon Pensiun, Sekarang Kekurangan 4.000 Guru SD
Perbuatan oknum guru ini ternyata bukan hanya diketahui baru ini saja, tetapi melainkan telah dilakukannya sejak para siswi kelas V SD, di mana sekarang sejumlah korban telah kelas VI SD.
"Perbuatan oknum itu sudah terjadi sejak lama hingga sekarang ini, yaitu mulai dari kelas V dan sekarang sudah kelas VI," terangnya.
Lanjutnya, perbuatan oknum beruntung diketahui setelah salah satu korban bercerita dengan guru yang lain yakni B dan kepala sekolah serta orang tua.
Atas perbuatan oknum guru PNS ini, pelapor merasa tidak senang dan menuntut hukum yang berlaku.
"Atas laporan para korban ini segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, nanti diperiksa langsung oleh unit tindak pidana umum bagian Perlindungan Perempuan Anak (PPA)," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Satu Tahun Lebih, Oknum Guru di OKI Ini Cabuli Muridnya di Gudang Sekolah, Tujuh Murid Lapor Polisi