Prostitusi Artis

Terungkap, Ternyata Ini Pekerjaan Sebenarnya PA, Tersandung Kasus Prostitusi, Sebut Soal Perusahaan

Perempuan berinisial PA (23) yang merupakan eks finalis Putri Pariwisata 2016 akhrinya muncul di hadapan publik.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
PA ditemani penyidik wanita, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela. 

"Saya pernah turut aktif di sana. Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi," ujarnya.

PA mengatakan, kejadian tersebut merupakan pelajaran yang besar buat dirinya.

Ia juga meminta pengertian teman-temannya karena ia tak bisa dihubugi selama beberapa hari.

"Karena di sini saya dalam proses penyidikan, dan segera dipulangkan kalau proses penyidikan selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," katanya.

Penampilan Baru PA Finalis Putri Pariwisata di Depan Publik, Beri Pesan Ini Soal Kasus Prostitusi

Diberitakan sebelumnya, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman membenarkan pihaknya menangkap tiga orang yang terlibat kasus prostitusi di sebuah hotel di wilayah Kota Batu.

Salah satu dari tiga orang itu adalah mucikari.

"Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel," ujarnya, Jumat (25/10/2019).

Berdasarkan pengakuan pihak yang diamankan, mereka ditangkap setelah melakukan hubungan badan.

Namun, pengerebakan itu dibantah pihak hotel.

Seorang perempuan diduga artis diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) malam.
Seorang perempuan diduga artis diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) malam. (Kolase (TribunJatim dan Pixabay))

Manajemen Hotel Purnama, Kota Batu membantah penggrebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap PA (23) yang terlibat kasus prostitusi di kamar hotel.

Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.

"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).

Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.

Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.

"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved