Prostitusi Artis
Pengakuan Berbeda Pihak Hotel dan Polisi Terkait Penggerebekan Finalis Putri Pariwisata 2016
Dari kasus prostitusi online itu, penyidik Polda Jatim hanya menetapkan tersangka mucikari JL (51). Sedangkan PA dipulangkan.
PA, finalis Putri Pariwisata 2016 (tengah) terjerat kasus prostitusi online artis.
Bantah Ada Penggerebekan di Kamar
Riski membantah penggerebekan PA dilakukan di sebuah kamar hotelnya.
Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.
"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).
Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.
Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.
"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahu jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.
Keterangan Polisi Berbeda
Keterangan manajemen Hotel Purnama ini berbeda dengan keterangan polisi sebelumnya.
Sebelumnya polisi membeber telah menangkap PA, J, dan AF diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel sekitar pukul 19.00 WIB, Kota Batu, jumat (26/10/2019) kemarin.
J (51) adalah pria yang diduga mucikari PA.
Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.
Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.