Sabtu, 2 Mei 2026

Gadis Berusia 16 Tahun di NTT Ini Dianiaya Warga dan Pejabat Desa, Dituduh Curi Cincin

Gadis berusia 16 tahun bernama Noviana, asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya dengan car

Tayang:
Editor: Theofilus Richard
Dokumen Warga Desa Babulu Selatan
Noviana Baru saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin. 

TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Gadis berusia 16 tahun bernama Noviana, asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya dengan cara diikat tangannya kemudian dipukuli.

Noviana dianiaya oleh warga dan pejabat desa setempat.

Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang beredar, Noviana terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.

Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Ketahui 10 Fakta Menarik Tentang Sumpah Pemuda, Tindakan Mohammad Yamin Rumus Ikrar Tak Terduga

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

Noviana diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.

Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Padahal, saat itu Noviana dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.

Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.

Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

Tidak terima Noviana telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Pria di NTT Nekat Aniaya Istri Gunakan Kayu Hingga Tewas, Berawal dari Rasa Cemburu

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi,"kata Marthen.

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Wanita 21 Tahun di Jakarta Aniaya Bayi Sendiri Hingga Tewas, Kini Berstatus Tersangka

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved