DPRD Jabar : Dana Desa Harus Diawasi secara Intensif

DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mengawasi kucuran anggaran pusat ke desa di Jabar.

Istimewa

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mengawasi kucuran anggaran pusat ke desa di Jabar.

Perkembangan dengan banyaknya anggaran yang turun ke desa perlu mendapatkan pengawasan intensif, karena rawan penyelewengan penggunaan terhadap dana desa.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, mengatakan, dewan akan terus memantau dan mengawasi realisasi kucuran dana desa.

Setidaknya, pengelolaan dana desa tersebut harus sejalan dengan peruntukan sesuai dengan pengucuran dana dari pusat.

“Sejauh mana pengelolaan dana desa tersebut agar seiring dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Sadar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/10/2019).

Rusunawa Bisa Jadi Solusi Kebutuhan Hunian di Jawa Barat

BP Perda DPRD Jabar Tindak Lanjuti Pembahasan Raperda Tahun 2019

Dia menambahkan pengawasan tersebut bukan mengarah pada penerimaan anggaran untuk desanya, tetapi baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah memiliki program kegiatan yang harus dilaksanakan.

“Dengan banyaknya anggaran yang turun, seharusnya sudah dapat memakmurkan desa,” katanya.

Selain itu, lanjut politisi dari Fraksi PKS tersebut, khususnya di Jawa Barat karakteristik masyarakat desa dan perangkat desa sudah terkenal dengan kearifan lokalnya seperti gotong royong bahu membahu untuk membangun desa dan sebagainya.

Dengan adanya anggaran desa justru dikhawatirkan turunnya karakteristik itu sendiri.

“Saya tidak ingin kucuran anggaran ini justru mengubah karakteristiknya, dengan hadirnya program one village one product misalnya,” tegas dia.

Terlebih, harap dia, anggaran yang mencapai Rp 200 juta dari sebelumnya Rp 127 juta untuk 5.312 desa pada 2020 mendatang seharusnya dapat menyejahterakan masyarakat desa dan terutama sesuai dengan peruntukannya.

“Total anggaran yang disebutkan hampir mencapai Rp 240 jutaan perdesanya,” ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved