Laporkan Pelecehan Kepala Sekolah, Gadis 19 Tahun Ini Dibakar Hidup-hidup Hingga Tewas

Pemberian hukuman mati kepada 16 pelaku, seperti dikatakan Jaksa Hafez Ahmed, menunjukkan bahwa siapa pun tidak akan lari dari hukum jika sudah membun

Editor: Theofilus Richard
Handout via BBC
Nusrat Jahan Rafi. Gadis 19 tahun di Bangladesh yang dibakar hidup-hidup karena melaporkan pelecehan seksual dari kepala sekolah April lalu. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi 16 pelaku. 

TRIBUNJABAR.ID, FENI - Seorang gadis 19 tahun di Feni, Bangladesh, bernama Nusrat Jahan Rafi, dibakar hidup-hidup hingga tewas oleh 16 orang.

Ke-16 orang tersebut nekat membunuh gadis itu karena melaporkan pelecehan seksual dari kepala sekolah.

Kini ke-16 pelaku tersebut harus menghadapi hukuman mati.

Nusrat Jahan Rafi meninggal pada April lalu di kota kecil bernama Feni, berlokasi sekitar 160 kilometer di luar ibu kota Dhaka.

Kasusnya menjadi perdebatan di kalangan aktivis mengenai budaya impunitas atas pelecehan seksual di negara Asia Selatan berpenduduk 168 juta itu.

Postingan Prabowo Jadi Menteri Jokowi Jadi Sorotan, Sandiaga Uno dan Artis Terkenal Sampai Komen

Nusrat Jahan Rafi disiram bensin dan dibakar hidup-hidup pada 6 April setelah melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah.

Dilansir AFP dan BBC Kamis (24/10/2019), dia dijebak ke atap di mana si pelaku memaksanya supaya mencabut laporan di polisi.

Ketika gadis itu menolak, para pelaku langsung mengikatnya, menyiramnya dengan bensin dan membakarnya. Dia tewas empat hari kemudian karena luka bakar 80 persen.

Sebelum meninggal, diketahui Nusrat sempat mengucapkan kalimat penghabisan bahwa dia akan berjuang, yang kemudian direkam oleh saudaranya.

Kematiannya memicu kengerian di seantero Bangladesh, dengan pengunjuk rasa turun ke jalan dan meminta "hukuman berefek jera" dalam tuntutannya.

Pembunuhan itu memberikan tekanan bagi pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina, di mana dia memerintahkan 27.000 sekolah membentuk komite mencegah kekerasan seksual.

Pemberian hukuman mati kepada 16 pelaku, seperti dikatakan Jaksa Hafez Ahmed, menunjukkan bahwa siapa pun tidak akan lari dari hukum jika sudah membunuh.

Di antara mereka yang dihukum mati, terdapat Siraj Ud Doula, kepala sekolah yang memerintahkan supaya Nusrat dibakar bidup-hidup.

Selain Doula, terdapat dua guru dan dua teman sekelas Nusrat, yang terlibat dalam pembunuhan dengan cara menjaga agar dia tak kabur.

Lama Mendekam di Penjara, Rey Utami Berhijab, Alis dan Bulu Mata Palsunya Cetar, Bawa Tas Rp 22 Juta

"Bukan Masalah Besar"

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved