Video Vina Garut
KABAR Terbaru Vina Garut, Berkas Tersangka V Lengkap, Bakal Segera Disidangkan di Pengadilan
Kabar terbaru kasus Vina Garut. Berkas tersangka V lengkap. Bakal segera disidangkan di pengadilan.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Berkas kasus Vina Garut telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dari penyidik Polres Garut.
Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dari Polres Garut pada dua hari lalu.
Dari tiga tersangka, penyidik Polres Garut baru mengirim satu berkas.
"Sudah dipenuhi berkasnya tapi baru yang tersangka V. Untuk dua tersangka lain yakni W dan D belum lengkap. Minggu depan di hari Senin atau Selasa sudah bisa P21 (berkas kasus V dan W)," ucap Dapot di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).
Berkas kasus tersangka V dan W sempat dikembalikan Kejari ke Polres Garut karena belum lengkap.
Yakni masih kurangnya alat bukti terkait hasil digital forensik video Vina Garut.
"Petunjuk yang kami berikan ke penyidik sudah dipenuhi. Kami juga akan lapor Pak Kejari karena sudah dipenuhi petunjuknya. Nanti berkasnya kami limpahkan berbarengan ke pengadilan biar sidangnya juga bareng," katanya.
Dapot menambahkan, sidang kasus Vina Garut akan berlangsung tertutup.
Pihaknya menyiapkan empat jaksa dalam perkara tersebut, termasuk dirinya yang akan menjadi jaksa penuntut umum.
Ia menambahkan, bukti yang diperlukan dalam kasus tersebut sudah terpenuhi.
Dalam persidangan nanti, ia optimistis tak akan kesulitan dalam pembuktiannya.
"Kami jerat dengan Undang-undang Pornografi yang dipakainya. Awalnya ada keraguan, tapi kami akan pertahankan pasal itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut masih menunggu kelengkapan berkas perkara kasus video panas Vina Garut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kasipidum-kejari-garut-dapot-dariarma.jpg)