Operasi Zebra Lodaya di Cirebon, Pelanggar Langsung Disidang di Tempat

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Cirebon melakukan razia kendaraan di seberang Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kec

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Pelanggar peraturan lalu lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2019 langsung disidang di tempat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, ‎CIREBON - Satuan Lalulintas atau Satlantas Polres Cirebon, melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2019.

Operasi tersebut dilakukan‎ untuk menindak ‎para pengendara yang terbukti melanggar peraturan.

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Cirebon melakukan razia kendaraan di seberang Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kecamatan Plumbon.

Di sana, sejumlah pengendara, baik roda dua, roda empat, dan lebih, terjaring razia. Beberapa di antaranya terbukti melanggar

Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, di antaranya, tidak mengenakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), knalpot bising, tidak menggunakan sabuk pengamanan, dan tidak membayar pajak kendaraan.

Kapolda Jabar: Polisi Jangan Arogan Selama Operasi Zebra Lodaya 2019

Pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas akan langsung disidang di tempat. Operasi ini akan melibatkan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Samsat Kabupaten Cirebon.

Muhamad Taufik (36), warga Kecamatan Klangenan, mengaku, kalau ia terbukti melakukan pelanggaran, yakni berkendara tetapi tidak dilengkapi dengan SIM.

"Langsung sidang di tempat. Ada dua pilihan, mau dipenjara tiga hari atau bayar denda, saya pilih bayar denda saja," kata Taufik, Rabu (23/10/2019).

Selain Taufik, pengendara lainnya, Ahmad (30), menyebutkan bahwa ia melakukan dua pelanggaran, yakni tidak memiliki SIM dan tidak membayar pajak kendaraan.

Akibatnya, kendaraan roda dua yang ditunggangi olehnya, sementara ditahan oleh Satlantas Polres Cirebon sebagai barang bukti.

"Pasrah saja, memang salah," katanya.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon seiring dengan jumlah pelanggaran yang meningkat.

Suhermanto menambahkan, adanya operasi tersebut sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan layanan publik bagi masyarakat.

"Bertujuan mengurangi kecelakan yang mengakibatkan sampai meninggal dunia dan juga berupaya mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara," kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/10/2019).

Operasi Zebra 2019 Dimulai Hari Ini, Polres Indramayu Fokus Soroti 7 Pelanggaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved