Mengaku Dirampok, Sopir Ekspedisi Jual Gula Senilai Rp 300 Juta, Mabuk dan Main Perempuan
sopir ekspedisi asal Tasikmalaya ditugaskan perusahaannya untuk membawa muatan gula sebanyak 30 ton senilai Rp 300 juta dari Jakarta tujuan Yogyakart
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA- Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan muatan gula senilai ratusan juta yang dilakukan sopir ekspedisi.
Kasus ini bermula saat AT (22), sopir ekspedisi asal Tasikmalaya ditugaskan perusahaannya untuk membawa muatan gula sebanyak 30 ton senilai Rp 300 juta dari Jakarta tujuan Yogyakarta.
Setelah beberapa hari, pemilik ekspedisi tempat AT bekerja curiga karena truk tronton dan sopirnya tak kunjung kembali.
Selain itu tidak ada laporan penerimaan barang dari kliennya.
Beberapa hari kemudian, AT datang ke kantornya tanpa membawa kendaraan trontonnya. Ia mengaku telah jadi korban perampokan.
"Laporannya korban perampokan tapi kami tidak langsung percaya keterangannya. Kami serahkan ke pihak Polres Tasikmalaya Kota dengan membuat laporan," tutur Hardi Cahyadi, selaku pemilik ekspedisi tempat AT bekerja, Rabu (23/10/2019).
• Biar Tidak Kecanduan Main Hape, Wali Kota Bandung Mau Beri Anak Ayam kepada Pelajar SD dan SMP
• Sosok Dokter Terawan, Pernah Dipecat Ikatan Dokter, Dibela Prabowo, Kini Bos Dokter Se-Indonesia
Kepada Hardi, AT mengaku menjadi korban perampokan yang dilakukan empat orang di wilayah Karawang.
Dia tidak menyangka AT melakukan penggelapan muatannya, pasalnya selama empat tahun lebih bekerja kepadanya pelaku dinilai berperilaku baik.
"Tidak ada track record buruk," ujarnya.
Setelah ditelusuri polisi, ternyata bukannya jadi korban perampokan. AT bersama sejumlah temannya itu telah menjual gula senilai Rp 300 juta tersebut dengan harga setengahnya.
Sementara truk tronton yang dibawa AT ditemukan di sebuah SPBU di wilayah Indramayu.
Dalih pelaku yang mengaku dirampok dilumpuhkan dengan temuan rekaman CCTV oleh polisi.
"Kami menemukan bukti di CCTV, pelaku meninggalkan kendaraan tersebut di sana," Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Anom Karibianto.
• Sopir Ekspedisi Nakal, Gelapkan Gula Senilai Rp 300 Juta, Sempat Mengaku Korban Perampokan
• Meme Kocak Nadiem Makarim Dilantik Jadi Mendikbud, Bayar SPP Pakai Gopay hingga Rating untuk Guru
Dalam menjalankan aksinya itu. AT tidak bergerak sendiri. Selain mengamankan AT, polisi juga mengamankan AR (50) warga Kabupaten Cirebon diketahui sebagai penadah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sopir-gelapkan-gula.jpg)