Jokowi Ajukan Pemberhentian Tito Karnavian, DPR Setuju, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Plt Kapolri
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Editor:
Fidya Alifa Puspafirdausi
Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.
Namun Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.
"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tutur dia.
"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata Puan.
(Kompas.com)
Rekomendasi untuk Anda