Menteri Jokowi Maruf Amin
Jabatan Menteri Bukan Main-main, 6 Syarat Mutlah Jadi Menteri Jokowi-Maruf Amin
Menjadi Menteri artinya membantu Presiden memimpin kementerian. Berikut inilah cara menjadi menteri jika kamu berminat.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Hari ini sejumlah pejabat hingga politisi diundang ke Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019).
Undangan ini berkenaan untuk menentukan menteri yang akan menjadi kabinet kerja Presiden Jokowi jilid II.
Banyak yang menganggap menjadi menteri tak lain ialah cita-cita yang banyak diminati.
Khususnya bagi mereka yang memiliki visi pengabdian untuk negara.
Maupun mereka yang berkiprah di dunia perpolitikan.
• Prabowo Sanggupi Perkuat Kabinet Jokowi: Saya Diminta Membantu di Bidang Pertahanan
Kendati begitu menjadi menteri sangat terbuka bagi siapapun yang berminat.
Bukan sekadar minat, yang paling penting adalah mereka yang ingin berkontribusi membangun negeri.
Bercita-cita adalah hak bagi setiap orang.
Hanya sejauh mana kamu berkeinginan, teguh dan berpendirian mewujudkan cita-cita tersebut.
Jika dilihat dari contoh, kamu bisa mengenal sosok Presiden sekarang ini yang menjabat untuk dua periode.
Konon Jokowi yang tadinya seorang tukang kayu bisa mewujudkan cita-citanya menjadi Presiden.
Demikian kamu bercita-cita menjadi menteri hal itu juga bisa terwujud.
Namun tentu saja kamu harus mengetahui beberapa kriteria dan syarat untuk menjadi menteri.
Menjadi menteri tentu saja penuh dengan tanggungjawab.
• Munculnya Prabowo Temui Jokowi Mengejutkan, Pakai Baju Putih Seperti Mahfud MD dan Nadiem Makarim
Menteri adalah jabatan strategis dan fungsional membangun suatu bangsa.