Eggi Sudjana Ditangkap Polisi, Pengacara Sebut Tersangka Perakit Bom Kerap Pijat Eggi Sudjana

"Diamankan (ponsel Eggi Sudjana) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Asep Adi Saputra, saat dihubungi, Ming

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/RINDI NURIS VELAROSDELA
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (berbaju putih) mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. 

Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi Sudjana.

Pada 12 Juli lalu, pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3).

Permohonan SP3 diajukan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.

Eggi Sudjana merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi Sudjana tersebut.

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Presiden Jokowi Bikin Kejutan di Konser Musik Untuk Republik, Hadir Tanpa Pengumuman

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved