Jumat, 24 April 2026

Foto Resmi Presiden dan Wapres 2019-2024, Joko Widodo dan Maruf Amin, Bisa Diunduh di Link Ini

Ini foto resmi Joko Widodo dan Maruf Amin yang akan dilantik hari Minggu. Bisa diunduh di link ini.

Editor: taufik ismail
Istimewa
Foto resmi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin 

TRIBUNJABAR.ID - Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan digelar akhir pekan ini.

Menjelang pelantikan, Kementerian Sekretaris Negara merilis foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Penerbitan foto itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno bernomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.

Surat tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para menteri kabinet kerja, gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Selain itu, juga ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para pimpinan lembaga pemerintah Non-kementerian, para pimpinan Lembaga nonstruktural, para Gubernur seluruh Indonesia, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia, serta para Kepala Perwakilan RI di luar negeri melalui Menteri Luar Negeri.

Adapun bunyi surat tersebut adalah sebagai berikut:

"Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024," demikian isi surat tersebut di laman Kompas.com mengutip laman Setneg.go.id, Kamis (17/10/2019).

Foto resmi

Dalam surat tersebut, dijelaskan pula di mana dapat mengunduh foto resmi Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak lbu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis surat tersebut.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2019, dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Perlu diketahui, Jokowi-Ma'ruf nantinya akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019) di Gedung DPR/MPR.

Selain itu, juga telah disepakati oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bahwa pelantikan tersebut akan digelar pada pukul 14.30 WIB.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo setelah rapat gabungan dengan seluruh pimpinan fraksi dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Pelantikan Presiden, Setneg Rilis Foto Resmi Jokowi dan Ma'ruf Amin".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved