Guru Les Vokal Cabul yang Hamili Siswi SMP di Padang Panjang Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang guru les vokal di Padang Panjang dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli dan menghamili siswi SMP, DPK (14) hingga hamil.

Editor: Theofilus Richard
SHUTTERSTOCK
ilustrasi gadis korban pencabulan. 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Seorang guru les vokal di Padang Panjang dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli dan menghamili siswi SMP, DPK (14) hingga hamil.

Setelah diperiksa, akhirnya polisi menetapkn ID sebagai tersangka.

ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Setelah kita mintai keterangan kemarin malam, hari ini ID kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia kita tahan di Mapolres Padang Panjang," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

8 Bulan Sembunyikan Kehamilan, Ternyata Siswi SMP Asal Padang Panjang Ini Dicabuli Guru Les Vokal

ID ditangkap setelah orangtua korban membuat laporan polisi pada 13 Oktober.

Satu hari setelah itu, ID ditangkap polisi. Saat itu, kondisi ID sedang mendapat perawatan medis karena sakit.

"Saat kita amankan, dia sedang sakit. Setelah kita periksa dia kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Sugeng.

Sebelumnya diberitakan sambil mengajar les vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) mencabuli anak didiknya, DPK (14).

Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil delapan bulan.

Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang diajarkan ID pada DPK.

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai delapan bulan.

Dukun Cabul di Tasikmalaya yang Bikin Heboh, Setubuhi Gadis SMA Sampai 15 Kali, Begini Kisahnya

Sembunyikan kehamilan

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP asal Padang Panjang, DPK (14), menyembunyikan kehamilannya selama delapan bulan.

Ternyata DPK sebelumnya sempat dicabuli oleh guru les vokalnya.

Kehamilan DPK akhirnya diketahui setelah orangtuanya melihat DPK sering kelelahan dan ada perubahan dari tubuhnya.

Hal itu dikatakan Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

"Dia pintar menyembunyikan kehamilannya," kata Sugeng.

"Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya." ujarnya.

Sugeng menyebutkan setelah orangtuanya curiga, DPK dibawa pergi ke klinik bidan untuk diperiksa.

Ternyata DPK sedang hamil besar 8 bulan.

Selain dari orangtuanya, DPK juga mampu menyembunyikan kandungannya dari teman-teman sekolah dan gurunya.

"Selama hamil dia tetap sekolah. Dia bisa sembunyikan kehamilannya dari kawan-kawannya," kata Sugeng.

Bejat, Guru Ngaji di Samarinda Cabuli 4 Muridnya yang Masih SD

Dicabuli di sela pelajaran vokal

Sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

DPK merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Ironisnya, perbuatan ID baru diketahui setelah DPK hamil 8 bulan.

Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali.

Pencabulan dilakukan di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak empat kali, saat les," kata Sugeng.

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

(Kompas.com/Perdana Putra)

Siasat Guru Silat Cabuli Siswi SMP di Surabaya, Beri Boneka Hingga Hubungan Intim Saat Ulang Tahun

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved