Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Antiteror Geledah Dua Rumah di Kota Cirebon
Setelah menangkap terduga teroris, Densus 88 Antiteror menggeledah dua rumah di Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Setelah menangkap terduga teroris, Densus 88 Antiteror menggeledah dua rumah di Kota Cirebon.
Yakni, di kawasan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, penggeledahan itu berkaitan dengan diamankannya terduga teroris berinisial S.
S ditangkap di kawasan Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, pada Senin (14/10/2019) malam kira-kira pukul 21.40 WIB.
"Diketahui S biasa beraktivitas di dua rumah itu," kata Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
• Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Kota Cirebon, Kali Ini Disergap di Jalan Kanggraksan
Ia mengatakan, S tinggal di rumah milik orang tuanya yang berada di kawasan Pronggol.
Menurut dia, proses penggeledahan dilakukan sejak tadi pagi dan kini telah selesai.
Namun, pihaknya megaku belum mengetahui keterlibatan S sehingga ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.
"Itu kewenangan Densus 88 Antiteror, kami hanya membantu pengamanan," kata Roland Ronaldy.
Selama proses penggeledahan itu, petugas tampak memasang garis polisi di lingkungan rumah.
Selain itu, terdapat beberapa petugas bersenjata laras panjang yang bersiaga di sekitar rumah tersebut.
• Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Cirebon, Setelah Jamblang Kini di Plered
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/densus-teror.jpg)