Perekam Video Ancam Penggal Jokowi Mengaku Tak Ada Pendukung Prabowo yang Menemani saat Sidang

Bahkan, ia pun akan fokus untuk mengurus tiga anaknya. Pasalnya, selama kurang lebih tiga bulan di dalam jeruji, ia tak bertemu anaknya.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ina Yuniarti tersedu-sedu menyesali perbuatan, merekam video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo ( Presiden Jokowi ).

Perempuan yang merekam video ancaman penggal Jokowi, akhinya bisa bernapas lega. Ia divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Ia berjanji untuk tak mengulang perbuatan yang menyeretnya ke depan meja hijau.

“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina Yuniarti tersedu-sedu.

IY perekam dan penyebar video ancaman penggal Jokowi
IY perekam dan penyebar video ancaman penggal Jokowi (Kolase Tribun Jabar/Twitter)

Dalam persidangan itu, majelis hakim menilai Ina Yuniarti tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Usai persidangan, Ina Yuniarti mengaku akan melanjutkan kehidupan sehari-hari seperti sedia kala.

Bahkan, ia pun akan fokus untuk mengurus tiga anaknya. Pasalnya, selama kurang lebih tiga bulan di dalam jeruji, ia tak bertemu anaknya.

 Setelah 20 Hari, Masa Tahanan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang

 Anak IY Sebut Ibunya Tak Bersalah Soal Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ibu Saya Cuma Suka Selfie

“Kembali ke kehidupan normal terutama keluarga saya yaitu anak saya. Anak saya sudah menunggu lama. Mereka hanya bertiga di sana dan sekarang saya kembali pada mereka. Alhamdulilah,” ujar Ina usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selama ditinggal Ina Yuniarti, anaknya tinggal bertiga tanpa pengawasannya. Mereka saling menjaga satu sama lain.

Sebab, suami Ina sudah meninggal sejak tahun 2011, sehingga Ina harus bekerja untuk menghidupi anaknya.

Wanita 47 tahun ini mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.

Bahkan, teman-temannya yang sama-sama mendukung Prabowo-Sandiaga Uno kala itu tak terlihat kehadirannya.

“Tidak ada yang kunjungin saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ucap Ina Yuniarti.

Ina mengaku menyesali akan apa yang terjadi pada dirinya. Ia pun berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran ke depannya.

Bahkan, ia pun akan berhati-hati untuk menggunakan media sosial.

 Tebar Senyum saat Rekam Video Penggal Kepala Jokowi, Ina Lesu saat Digelandang ke Mapolda Metro Jaya

 Orang yang Merekam dan Sebarkan Video HS Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bekasi

Awal mula video ancaman untuk Jokowi

Ina bercerita, awalnya kedatangannya di sekitaran Bawaslu pada tanggal 10 Mei 2019 saat itu hanya untuk mengapresiasi pendapatnya.

Adapun kala itu, Ina Yuniarti ikut mengawal tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan laporan resmi dugaan kecurangan Pemilu yang mereka sebut terstruktur, masif, dan sistematis di Bawaslu.

“Saya hanya sebagai partisipasi untuk kawan-kawan saya (pendukung Prabowo-Sandiaga Uno), saya yang mewakili mereka,” ucap Ina.

Ina mengatakan, saat itu ia hanya memvideokan situasi di Bawaslu kala itu.

Bahkan, ia tak mengenal Hermawan Susanto yang kala itu bersama dirinya dalam video ancaman pemenggalan Jokowi.

“Saya tidak kenal, saya ke Bawaslu hanya video biasa,” ucap Ina Yuniarti.

Ina mengaku, saat itu ia hanya mengirim video itu ke sesama teman grupnya.

Ia tak menyangka video itu akan menyebar dan viral di media sosial.

Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya.

Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.

"Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.

Sejak saat itu, ia pun diincar oleh tim kepolisian. Ina ditangkap di umahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang, 15 Mei 2019. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Divonis Bebas, Ina Ingin Kembali Bersama Tiga Anaknya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved