Narapidana Kasus Narkotika di Pontianak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Pontianak digegerkan dengan kabar salah satu narapidana tewas gantung diri Selasa pagi (15/10/
TRIBUNJABAR.ID, KUBU RAYA - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Pontianak digegerkan dengan kabar salah satu narapidana tewas gantung diri Selasa pagi (15/10/2019).
Diberitakan TribunPontianak.co.id, narapidana bernama Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin (45) itu tewas gantung diri di dalam kamar mandi sel B5.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui motivasi Bong Min hingga nekat bunuh diri.
Bong Min merupakan narapidana (napi) kasus narkotika asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
• Siswa SMP di Kota Kupang Gantung Diri & Tinggalkan Surat Wasit: Maaf, Yohan Jalan Tanpa Pamit
Bong Min divonis 8 tahun dan dijadwalkan bebas usai menjalani masa tahanan sisa 3 tahun 3 bulan.
Rencananya jasad almarhum dibawa ke RSUD dr Soedarso Pontianak untuk selidiki lebih lanjut oleh tim identifikasi Satreskrim Polresta Pontianak.
Hingga berita ini diturunkan, tribunpontianak.co.id masih menggali informasi di lapangan. (TribunPontianak.co.id/Hadi Sudirmansyah)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - GEGER! Seorang Napi Lapas Kelas IIA Pontianak Akhiri Hidup di Toilet Penjara