Geledah Rumah Terduga Teroris di Cirebon, Densus 88 Antiteror Belum Temukan Barang Bukti
Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kota Cirebon pada Senin (14/10/2019) malam.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kota Cirebon pada Senin (14/10/2019) malam.
Terduga teroris berinisial S itu ditangkap di kawasan Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, kira-kira pukul 21.40 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan bahwa usai penangkapan Densus 88 Antiteror selanjutnya menggeledah dua rumah.
Namun, menurut dia, belum ada barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan di dua rumah tersebut.
"Sementara ini belum ada (barang bukti) dari penggeledahan itu," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
• Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Antiteror Geledah Dua Rumah di Kota Cirebon
Ia mengatakan, pada mulanya Densus 88 Antiteror menggeledah rumah S di kawasan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Namun, dari hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa S juga sering beraktivitas di sebuah rumah yang berada di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
Setelah menggeledah rumah S di Pronggol, petugas langsung menuju rumah di Jalan Evakuasi untuk melakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan dua rumah itu sampai saat ini belum ditemukan adanya barang bukti," kata Roland Ronaldy.
• Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Kota Cirebon, Kali Ini Disergap di Jalan Kanggraksan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sejumlah-petugas-saat-menggeledah-rumah-di-kawasan-jalan-evakuasi.jpg)