Polisi Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Kota Cirebon, Ini yang Didapat
Densus 88 dibantu Polres Cirebon Kota menggeledah rumah terduga teroris, Minggu (13/10/2019) malam.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Densus 88 dibantu Polres Cirebon Kota menggeledah rumah terduga teroris, Minggu (13/10/2019) malam.
Ada dua rumah yang digeledah oleh petugas, yakni di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon dan Kawasan Sadagori, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, rumah yang berada di Kelurahan Panjunan merupakan milik terduga teroris berinisial B.
"Sebelum menggeledah rumahnya, B sudah diamankan terlebih dahulu," kata Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam.
• Balada Mantan ASN jadi Pemburu Emas, Habis Rp 500 Juta dan Didemo Warga, Tak Segram Pun Emas Didapat
Ia mengatakan, rumah di Kawasan Sadagori merupakan kontrakan terduga teroris berinisial RF.
RF sendiri diamankan Densus 88 di Toserba Mandala, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Indramayu, pada Minggu pagi kira-kira pukul 10.00 WIB.
Menurut dia, terduga teroris berinisial B diamankan di rumahnya kira-kira pukul 19.00 WIB.
Penggeledahan dua rumah tersebut dilakukan hampir bersamaan, kira-kira dari mulai pukul 21.00 WIB - 22.00 WIB.
Pihaknya pun hanya membantu pengamanan dan proses penggeledahan tersebut.
"Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan itu," ujar Roland Ronaldy.
• Kebakaran Hanguskan Sebuah Rumah di Belakang SMAN 24 Bandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-geledah-rumah-terduga-teroris.jpg)