Barang Bukti dari Dua Rumah Terduga Teroris di Kota Cirebon, dari Buku Jihad hingga Pedang Panjang
Petugas kepolisian menggeledah dua rumah terduga teroris di Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas kepolisian menggeledah dua rumah terduga teroris di Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam.
Dua rumah tersebut di antaranya milik B yang berada di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Selanjutnya rumah kontrakan terduga teroris lain berinisial RF di kawasan Sadagori, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Namun, RF merupakan terduga teroris yang di Toserba Mandala, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
• Nuryani Diduga Tewas Digigit Ular, Sempat Teriak Minta Tolong, Matanya Tiba-tiba Tak Bisa Melihat
"Ada buku tentang jihad, ponsel, flashdisk, topi, dan lainnya," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam.
Selain itu, pihaknya juga mengakui ada beberapa senjata tajam yang diamankan dari penggeledahan itu.
Yakni, sebilah pedang dari rumah terduga teroris berinisial B, dan belati serta badik dari kontrakan RF.
Ia mengatakan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan oleh Densus 88.
Pihaknya memastikan tidak ada bahan peledak yang diamankan dari penggeledahan di dua lokasi itu.
"Enggak ada (bahan peledak). Semuanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Roland Ronaldy.
• Rumah Reyot Nenek Ukasih Sudah Diratakan, Kini Sedang Dibangun agar Layak Huni, Hasil Iuran Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sejumlah-barang-bukti-yang-diamankan-dari-kontrakan-rf-di-kawasan-sadagori.jpg)