Penyerapan Anggaran Pemkot Cirebon Minim, Ini Penyebabnya
Serapan anggaran APBD 2019 Kota Cirebon masih minim. Hingga Oktober 2019, serapan anggaran APBD baru mencapai 57 persen
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Serapan anggaran APBD 2019 Kota Cirebon masih minim.
Hingga Oktober 2019, serapan anggaran APBD baru mencapai 57 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan bahwa ada beberapa penyebab yang membuat serapan anggaran masih minim pada triwupan keempat ini.
"Di antaranya dikarenakan molornya sejumlah lelang," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (11/10/2019).
• DAK 2020 Naik, Kepala BKD Kota Cirebon Sayangkan Serapan Anggaran Masih Minim
Ia mengatakan, imbas dari molornya lelang itu membuat pekerjaan dan pencairan anggaran juga tertunda.
Padahal, jika proses lelang tersebut tepat waktu maka penyerapan anggarannya juga lebih cepat.
Selain itu, menurut dia, masih adanya sejumlah pekerjaan dengan nilai yang cukup besar yang belum selesai.
Salah satu di antaranya ialah proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan dan proyek RSD Gunung jati.
Bahkan, untuk proyek revitalisasi Alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, belum ada penyerapan anggaran.
"Karena mekanisme pencairannya baru bisa dilakukan setelah pekerjaannya tuntas," kata Agus Mulyadi.
• Wanita di Gunungkidul Depresi Akibat Gagal Nikah, Akhirnya Dipasung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anggaran-pendapatan-belanda-daerah-apbd_20151018_124440.jpg)