Wiranto Diserang

Masa Lalu Penusuk Wiranto Terbongkar, Pernah Dipenjara dan Minum Obat untuk Anjing Gila

Ia tercatat sebagai warga Desa Sitanggal Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Editor: Ravianto
ISTIMEWA
Abu Rara pelaku penusukan Wiranto 

Syahril Alamsyah bersama dua orang anak perempuannya dan juga istri serta dua anak laki-lakinya tinggal sekitar dua bulan di Alfakah VI.

"Sampai akhirnya dia meninggalkan rumah itu tak tahu kemana. Sampai akhirnya sekarang. Tak tahu aku sampai begini. Berarti tekat dia sudah bulat. Gemblung (tidak waras)," katanya.

Keluarga Abu Rara menolak diwawancara

Petugas Kepolisian, TNI dan pemerintah setempat melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku Syahrial Alamsyah alias Alam yang beralamat di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kakak ipar dari pelaku yang bernama Trisna.

Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah petugas kepolisian masih terlihat di sekitaran rumah Trisna.

Saat awak media coba melakukan wawancara terhadap keluarga pelaku, dengan cara memanggil dari luar, mereka menolak.

Mereka enggan membuka pagar rumah yang sudah dalam posisi tertutup.

"Maaf ya enggak bisa, tadi pesan polisi itu enggak boleh terima tamu, enggak boleh ditanya-tanya dulu," kata seorang wanita bertubuh gempal mengenakan batik dan rambut di kucur berbicara dari depan pintu rumah, Kamis (10/10/2019) malam.(mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kisah Cinta Pelaku Penusukan Wiranto: Dari Menikah 3 Bulan hingga Dipenjara Gara-gara Kawin Lari,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved