Prostitusi di Cipanas
Cara Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Internasional Cipanas, PSK dan Lady Boy Beraksi di Mobil
Di jaringan prostitusi tersebut, sejumlah korban direkrut tersangka untuk dijadikan pekerja seks komersial dan lady boy.
Editor:
Fidya Alifa Puspafirdausi
TS biasa memasarkan jasa prostitusi yang ia kelola melakui aplikasi pesan singkat.
• BREAKING NEWS, Jaringan Prostitusi Internasional Dibongkar, Tawarkan Cewek Pakai Mobil Keliling
Tarifnya Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Saat diamankan dua hari lalu, petugas juga mengamankan dua perempuan yakni SS (29) dan NA (27) yang diduga kuat merupakan perempuan yang ditawarkan TS.
Akibat praktiknya itu, TS dijerat pasal 296 juncto 506 KUHPidana.
"Ancaman paling lama satu tahun empat bulan," ujar AKBP Dony Eka Putra.
Berita Terkait