Dayeuhkolot Heboh Gara-gara Tuyul, Muncul Surat Pengumuman Tuyul Dilarang Beroperasi
Usut punya usut, isu adanya tuyul berkeliaran tersebut muncul lantaran banyak warga yang mengeluh kehilangan uang secara misterius.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ravianto
Bukan surat biasa, surat itu berisi pengumuman untuk pemilik tuyul.
Surat-surat itu pun ditempelkan di beberapa tempat.
Berdasarkan pantauan wartawan TribunJabar.id, surat pengumuman itu ditempel di lingkungan RW 03, Kampung Cilisung.
Ada juga tanda tangan ketua RW dan korban di surat tersebut.
• Gara-gara Uang Hilang Misterius, Muncul Isu Tuyul Berkeliaran di Cilisung, Kabupaten Bandung
Satu di antaranya, surat ditempel di depan bale RW 03 Kampung Cilisung.
Surat itu berisi agar pemelihara tuyul tak beroperasi di lingkungan Cilisung.
Tak hanya itu, surat tersebut juga menerangkan sudah tiga bulan terakhir warga RW 03 kerap mengeluh kehilangan uang secara tidak wajar kepada pengurus RW 03, terutama di malam hari.
"Untuk itu mulai sekarang kepada yang merasa memelihara tuyul dan sejenisnya, sejak dibuatnya surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03. Ingat QS (Quran Surat), An Nisa: 48," begitu bunyi di tulisan tersebut.
Surat untuk pemilik tuyul ini kemudian beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan.
Postingan pemberitahuan kepada pemelihara tuyul agar tidak beroperasi di lingkungan warga heboh di sosial media, Sabtu (5/10/2019).
Benarkah Uang-uang Hilang itu Karena Dicuri Tuyul?

Tak bisa dipungkiri keyakinan tuyul sebagai pelaku pencurian uang masih ada di tengah masyarakat Indonesia.
Cerita-cerita tuyul ini tak berbeda dengan kisah-kisah penguasa pantai selatan, Nyi Roro Kidul.
Dikutip dari laman konsultasisyariah.com, tuyul atau sosok Ny Roro Kidul adalah jin, yanng oleh orang-orang pernah dilihat ujudnya, sehingga orang menyebutnya tuyul atau sebutan lainnya.
Dan sebutan itu murni datang dari manusia. Seperti halnya jin yang menjelma dalam bentuk mahluk berbalut kain mori yang oleh masyarakat dikenal dengan nama pocong.