Ibu di Aceh Utara Polisikan Anaknya yang Sering Curi Barang di Toko, Dijual untuk Beli Narkoba

Seorang ibu di Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan anak laki-lakinya, F (26) ke polisi. Dilansir dari Kompas.com, sang anak sering menga

Editor: Theofilus Richard
dok.Polres Aceh Utara
FI (26) warga Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019) 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu di Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan anak laki-lakinya, F (26) ke polisi.

Dilansir dari Kompas.com, sang anak sering mengambil barang dagangan di toko ibunya.

Terakhir, FI membawa dua kardus pestisida senilai Rp 4,9 juta yang akan dijual ke orang lain.

Hasil penjualan barang-barang dari toko ibunya, digunakan FI untuk membeli narkoba.

Sosok Bupati Banjarnegara Viral karena Slip Gaji, Dulunya Bandar Narkoba, Pernah Mati Suri 6 Jam

Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan saat kejadian sang ibu dan putrinya baru pulang Banda Aceh.

Ketika tiba di tokonya yang menjual alat pertanian, sang ibu melihat putranya membawa dua kardus pestisida.

Selain sang ibu, adik perempuannya juga melarang kakaknya membawa barang dagangan ibunya.

Namun FI tidak menggubris permintaan ibu dan adiknya.

“Menurut Ibunya, anaknya ini kerap mengambil barang dagangan di toko. Lalu dijual ke orang lain. Uangnya diduga dibelikan narkoba,” kata Yussyah, Jumat (4/10/2019).

Kursi Ketua MPR RI Jadi Rebutan, Gaji Rp 5 Jutaan Tapi Tunjangan Puluhan Juta Rupiah

Kasus serupa juga pernah dilakukan oleh FI namun diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.

“Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini. Sekarang dia kita tahan untuk proses lebih lanjut,” kata Yussyah.

FI ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019) dan menjalani pemeriksaan di Polsek Lhoksukon.

(KOMPAS.com/Masriadi)

Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Dalangi Penyelundupan 16 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Arman Depari

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved