Cinta Segitiga, Duel Maut Tukang Becak vs Penjual Kopi Ini Rebutan Janda, Si Pemenang Masuk Penjara
Berikut ini kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga rebutan janda, melibatkan tukang becak dan penjual kopi di Jombang, tukang becak jadi tersangka.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Berikut ini kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga rebutan janda, melibatkan tukang becak dan penjual kopi di Jombang, tukang becak jadi tersangka
TRIBUNJABAR.ID - Kasus rebutan janda terjadi antara tukang becak dan penjual kopi di Jombang.
Kasus rebutan janda itu berakhir hingga menghilangkan nyawa satu di antara keduanya.
Diketahui tukang becak itu bernama Budiono (48).
Sementara penjual kopi bernama Achmad Dwi Antoko (21).
Kini kasus tersebut telah diamankan pihak Satreskrim Polres Jombang.
Polisi terus memeriksa Budiono (48), pelaku yang membunuh Achmad Dwi Antoko (21), Kamis (3/10/2019).
• Nahas, Bocah 12 Tahun Diperkosa 30 Pria Selama 2 Tahun, Teman Ayahnya Ikut Merasakan, Hingga Dijual
Achmad Dwi Antoko merupakan warga Jalan Madura Kelurahan Jombatan, Jombang.
Adapun tukang becak Budiono adalah warga Desa Pandawangi, Jombang.
Saat ditangkap, Budiono tukang becak itu sedang mengayuh becak bersama PR (38) warga Desa Jombatan, siang hari.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat.
Rupanya ia bersembuyi dari kejaran Polisi.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Ploso.
Polisi pun terpaksa menembak kakinya, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
“Jadi pelaku ini berputar-putar dengan becak dengan saksi PR, berpindah-pindah tempat hingga sampai ke Ploso,” terang Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan.
• Kelabakan Hilang Akal, Suami Tak Izinkan Istri Kerja di Salon, Saat Istirahat Ditikam hingga Tewas