Breaking News

Soal Putusan PTUN Bandung, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna: Saya Tetap Jalankan Tugas

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, menolak berkomentar soal putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Benny Bachtiar

Penulis: Arief Permadi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
tribunjabar/mega nugraha
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di PTUN Bandung, Selasa (2/7/2019). 

"Mempertimbangkan adanya kerja sama antara wali kota dengan sekda yang akan lebih baik, saya lebih setuju dengan pak Ema ketimbang Benny," ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna, mengatakan, putusan PTUN tak akan mengganggu mekanisme pembahasan APBD 2020.

Menurutnya, tahapan pembahasan APBD 2020 sudah berjalan sesuai dengan aturan perundang‑undangan. Pemkot Bandung, kata Aries, tinggal melanjutkan tahapan penyerahan draf APBD untuk selanjutnya dibahas Badan Anggaran.

"Tidak berbeda, dewan dan pemkot dalam hal APBD tentunya saling mendukung. Jadi adanya putusan PTUN seharusnya tidak mengganggu. Kita tunggu sikap Wali Kota 14 hari ke depan," katanya. (tiah sm/daniel a damanik/cipta permana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved