Istri dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami, Pisau Sudah Ditusuk ke Leher Tapi Tak Mati

Serong istri bersama selingkuhan sewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami. Pisau sudah ditusukkan ke leher tapi tak mati, lalu...

Editor: Kisdiantoro
WARTA KOTA/LUTHFI KHAIRUL FIKRI
BHS dan YL diringkus aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT. 

Kala itu, BHS yang berada satu mobil dengan korban, tengah berkendara di sekitar Kelapa Gading.

Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.

Saat itulah eksekusi dilakukan.

Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di mobil dengan kaca terbuka, lalu menghunuskan pisaunya ke leher korban.

Melihat VT belum meregang nyawa, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.

Tetapi aksinya gagal dilakukan oleh pembunuh bayaran itu, sebab VT berhasil melarikan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.

"Korban mau ditusuk perutnya, namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas."

"Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," papar Budhi.

Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.

Akhirnya, pada 16 September, BHS berhasil diringkus di Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Sedangkan HER dan BK masih diburu polisi.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.

Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri dan Selingkuhan Gagal Habisi Nyawa Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Begini Kronologinya, https://wartakota.tribunnews.com/2019/10/02/istri-dan-selingkuhan-gagal-habisi-nyawa-suami-pakai-jasa-pembunuh-bayaran-begini-kronologinya?page=all.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved