Ridwan Kamil Lantik Bupati Cirebon dan Wakil Bupat Indramayu

Imron Rosyadi dilantik sebagai Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024 dan Taufik Hidayat dilantik sebagai Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjabatan tangan dengan Imron Rosyadi seusai dilantik menjadi Bupati Cirebon di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (1/10/2019). Imron Rosyadi dilantik menjadi bupati definitif menggantikan bupati sebelumnya yang menjadi tersangka korupsi, Sunjaya Purwadisastra. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Imron Rosyadi dilantik sebagai Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024 dan Taufik Hidayat dilantik sebagai Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (1/10/2019).

Pelantikan Imron dan Taufik merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang mengamanatkan, bila terjadi kekosongan kepala atau wakil kepala daerah, maka harus dilakukan pengisian jabatan tersebut.

Untuk diketahui, Bupati Cirebon sebelumnya yaitu Sunjaya Purwadisastra yang belum lama dilantik diberhentikan secara tidak hormat karena terjerat kasus korupsi.

Bukti Masih Ada Orang Baik, Polisi Ini Temukan Rp 24 Juta Saat Patroli, Langsung Kembalikan Uangnya

Imron sendiri yang menggantikan posisinya, sebelumnya menjabat Wakil Bupati Cirebon.

Sebelum resmi dilantik, Imron sempat menjabag Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon.

Taufik Hidayat menjabat Wakil Bupati Indramayu untuk mendampingi Bupati Indramayu Supendi.

Supendi menggantikan Bupati Indramayu sebelumnya, Anna Sophanah, yang mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjabatan tangan dengan Taufik Hidayat seusai dilantik menjadi Wakil Bupati Indramayu di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (1/10/2019). Taufik Hidayat dilantik sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Supendi menyelesaikan sisa masa jabatan hingga 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjabatan tangan dengan Taufik Hidayat seusai dilantik menjadi Wakil Bupati Indramayu di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (1/10/2019). Taufik Hidayat dilantik sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Supendi menyelesaikan sisa masa jabatan hingga 2021. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Sama seperti Imron, Taufik pun diusulkan oleh DPRD Kabupaten Indramayu sebagai wakil bupati untuk mendampingi Supendi hingga dua tahun ke depan.

Terkait pelantikan Bupati Cirebon, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berharap kepala daerah definitif ini dapat menghilangkan keterbatasan kewenangan dan semakin memperlancar tugas pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Cirebon.

"Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi saya ucapkan selamat kepada Bupati Cirebon Imron dan segenap masyarakat Cirebon yang akhirnya memiliki kepala daerah definitif," kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Khusus untuk Kabupaten Cirebon yang belum memiliki Wakil Bupati, Ridwan Kamil, mengingatkan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon agar segera mengisi jabatan untuk Wakil Bupati Cirebon sesuai mekanisme dan amanat pasal 176 UU Nomor 10 tahun 2016.

Atlet E-Sport Makin Banyak, Ini 3 Hal Menarik dari Perkembangan E-Sport di Bandung

Sementara itu, kepada Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Ridwan Kamil, meminta untuk langsung bertugas bersama Bupati Supendi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tak lupa, Ridwan Kamil menegaskan bahwa kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) harus memegang tiga nilai dasar yaitu profesional, integritas, dan melayani sepenuh hati.

Kepala daerah, lanjut Ridwan Kamil, juga harus menjadi pribadi yang kuat dan berani untuk tidak melakukan perilaku koruptif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved