Peserta Demo yang Berakhir Rusuh di Senayan Ada yang Positif Narkoba
Berdasarkan data sementara yang dimiliki Polda Metro Jaya, tercatat lima orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Namun baru saja Presiden meninggalkan gedung dewan, massa mahasiswa terpantau membawa spanduk dan bendera di sekitaran Gedung DPR MPR RI, pada pukul 11.30 WIB.
Spanduk atau kain rentang putih ini tersemat tulisan 'Nyalakan Tanda Bahaya'.
Saat ini, mereka sedang melaksanakan ibadah salat zuhur di masjid, area kantor TVRI, Jalan Gelora Pemuda Jakarta Pusat.
Massa mahasiswa tersebut mengenakan almamater hijau, Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Meski di bawah sinar matahari yang menyala, massa mahasiswa ini terlihat semangat.
Mereka sayup-sayup menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menunaikan ibadah salat zuhur.
Hingga berita ini diturunkan, massa mahasiswa masih berada di sekitaran gedung DPR-MPR RI, dekat kantor TVRI, Jalan Gelora Pemuda, Jakarta Pusat.
Pelajar diamankan
Sementara itu, puluhan pelajar kembali ditangkap saat hendak demo menuju Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Mapolresta Metro Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).
Pantauan Warta Kota, pukul 10.00 WIB, sekira ada 20 pelajar diringkus aparat kepolisian Jakarta Utara dari Stasiun Tanjung Priok dan Terminal Tanjung Priok.
Pelajar tingkat SMK, SMA, SMP itu nampak langsung dimintai keterangannya.
Rata-rata mayoritas pelajar itu merupakan dari sekolah luar daerah Ibukota yang transit sementara di wilayah Jakarta Utara.
Mereka mengaku jauh-jauh dari wilayah Cirebon, Tasikmalaya hingga Karawang hendak berdemo dengan diiming-imingi uang sebesar Rp.20.000.
Tak hanya itu selain pelajar, terdapat seorang buruh pabrik, serta preman jalanan yang ditangkap dengan menyamar menggunakan seragam sekolah.
Namun, ketika Warta Kota menanyakan tujuan mereka sebagain besar tak tahu dan hanya ikut-ikutan saja dari ajakan teman-temannya dan grup whatsapp.
Seorang pelajar SMP bernama IS (16) mengatakan dirinya mendapatkan uang 20 ribu dari temennya untuk berdemo di DPR.