Penampilan Mulan Jameela Saat Detik-detik Pelantikan Anggota DPR RI, Baju Rancangan Desainer Ternama
Situasi detik-detik pelantikan anggota DPR RI diabadikan Mulan Jameela melalui Instagram Story, Selasa (1/10/2019).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Sah! Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR RI.
Situasi detik-detik pelantikan anggota DPR RI diabadikan Mulan Jameela melalui Instagram Story, Selasa (1/10/2019).
Istri musisi Ahmad Dhani itu tampil anggun mengenakan busana adat Bugis yakni baju bodo.
Ia mengenakan baju bodo dengan aksen bunga.
Kerudungnya juga senada dengan baju bodo yang dikenakannya.
Melansir dari Tribunnews, baju bodo yang dikenakan Mulan Jameela itu dirancang khusus.
Desainer ternama yang dipilih untuk merancang baju pelantikan Mulan Jameela adalah Didiet Maulana.
Di dada bagian kanan tersemat pin anggota DPR RI.
Wajahnya dipulas make up.
Ia duduk bersama para anggota DPR RI lainnya di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam unggahan tersebut, Mulan Jameela meminta didoakan agar bisa menjadi anggota DPR RI yang amanah.
"Assalammualaikum
Aku sekarang ada di Gedung Nusantara.
Untuk mengucapkan sumpah dan janji anggota MPR RI dan DPR RI.
Doakan saya dan teman-teman.
Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan amanah," katanya.
Sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela sempat menghadiri Malam Ramah Tamah Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, MPR RI periode 2019-2024.
Acara tersebut dilangsungkan pada 29 September 2019.
Kehadiran Mulan Jameela dalam acara tersebut diketahui dari unggahan Kridayanti.
Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili Dapil Jawa Timur V, yakni Malang Raya.
Di foto yang diunggah pada 29 September 2019 itu, Mulan Jameela mengenakan baju merah muda dan kerudung krem.
Ia berdiri di ujung kiri atas dan dirangkul oleh Kridayanti.
Kridayanti tak hanya berfoto dengan Mulan Jameela.
Di foto itu ada juga para peserta yang hadir pada acara tersebut.
Kontroversi
Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI mengundang kontroversi.
Awalnya anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jabar XI bukanlah Mulan Jameela melainkan Ervin Luthfi.
Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan Jameela sebenarnya tidak lolos ke Senayan.
Ia menempati urutan kelima dengan raihan suara 24.192.
Suara Mulan Jameela pun masih kalah dari Fahrul Rozi yang ada di urutan keempat.
Namun, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat oleh Partai Gerindra.
Posisinya digantikan oleh Mulan Jameela.
Hal tersebut terjadi setelah Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Akibatnya, ada gelombang protes yang tak terima Mulan Jameela terpilih menjadi anggota DPR RI.

Kader Partai Gerindra Kabupaten Garut menggelar demonstrasi di Kantor DPC Partai Gerindra Garut, Senin (23/9/2019).
Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor'.
Perekor yang dimaksud adalah singkatan Perebut Kursi Orang.
Selain itu, terdapat juga spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan oleh Suara Elite Partai'.
Bahkan, Ervin dikabarkan akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Ia meminta KPU membatalkan keputusan tersebut.
Meski mendapat protes, Mulan Jameela pantang mundur.
Ia tetap berjuang agar bisa duduk di Senayan.

Isi Putusan
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
• Mulan Jameela Hampir 100 Persen Fix Berstatus Anggota DPR RI, Semalam Pembekalan Bareng Krisdayanti
• Sebelum Jadi DPR RI, Mulan Jameela Pernah Nangis, Beberkan Beratnya Masalah Hidup Tanpa Ahmad Dhani
Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.