Ribuan Mahasiswa Sudah Berkumpul, Sebentar Lagi Bergerak Menuju Gedung DPRD

Ribuan mahasiswa sudah berkumpul. Sebentar lagi mereka akan bergerak menuju DPRD.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ribuan mahasiswa Majalengka sudah berkumpul untuk menggelar aksi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Aliansi mahasiswa se-Kabupaten Majalengka akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/9/2019).

Aksi itu untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai tak masuk akal.

Aliansi mahasiswa tersebut tergabung dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan di Majalengka, di antaranya, Universitas Majalengka (Unma), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Majalengka, dan SEMA AKPER YPIB Majalengka.

Pantauan Tribuncirebon.com, ribuan mahasiswa sudah berkumpul di titik kumpul, yaitu di Lapangan GGM Majalengka.

Aliansi mahasiswa yang diperkirakan ada ribuan ini sudah menggunakan jas almamater sesuai dengan identitas kampus masing-masing.

Mahasiwa Majalengka berkumpul di Lapangan GGM sebelum aksi ke DPRD.
Mahasiwa Majalengka berkumpul di Lapangan GGM sebelum aksi ke DPRD. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Selain itu, beberapa mahasiswa juga sudah memegang berbagai macam spanduk yang sudah ditulisi dengan kalimat penolakan RUU KUHP tersebut.

Rencananya, pada pukul 09.30 WIB ribuan mahasiswa tersebut akan mulai bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Majalengka.

Di Bandung Juga Bakal Kembali Aksi

Massa mahasiswa di Kota Bandung kembali akan berunjuk rasa di Gedung Sate pada Senin (30/9/2019).

Sejumlah perwakilan perguruan tinggi akan keluar kampus dan berbondong-bondong ke kantor Pemprov Jabar itu.

Hanya saja, isu yang disuarakan tidak lagi menyangkut soal keseluruhan tuntutan seperti yang disuarakan pada pekan lalu, seperti misalnya tuntutan membatalkan UU KPK yang sudah disahkan, menolak pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, hingga Minerba.

"Pada aksi besok (hari ini, Red) kami mengusung tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK dan mengusut tuntas penyelidikan kasus tewasnya dua mahasiswa dan satu pelajar dalam unjuk rasa sepekan kemarin," ujar Ketua BEM Telkom University, Yusuf Sugiarto, via ponselnya kemarin.

Ribuan mahasiswa Bandung berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU lainnya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (23/9/2019)
Ribuan mahasiswa Bandung berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU lainnya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (23/9/2019) (tribunjabar/haryanto)

Yusuf berpendapat, tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK lebih urgen.

Apalagi, tuntutan soal RKUHP sudah dikabulkan Jokowi dengan menunda pengesahan RKUHP.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved