Ribuan Mahasiswa Sudah Berkumpul, Sebentar Lagi Bergerak Menuju Gedung DPRD
Ribuan mahasiswa sudah berkumpul. Sebentar lagi mereka akan bergerak menuju DPRD.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Aliansi mahasiswa se-Kabupaten Majalengka akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/9/2019).
Aksi itu untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai tak masuk akal.
Aliansi mahasiswa tersebut tergabung dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan di Majalengka, di antaranya, Universitas Majalengka (Unma), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Majalengka, dan SEMA AKPER YPIB Majalengka.
Pantauan Tribuncirebon.com, ribuan mahasiswa sudah berkumpul di titik kumpul, yaitu di Lapangan GGM Majalengka.
Aliansi mahasiswa yang diperkirakan ada ribuan ini sudah menggunakan jas almamater sesuai dengan identitas kampus masing-masing.

Selain itu, beberapa mahasiswa juga sudah memegang berbagai macam spanduk yang sudah ditulisi dengan kalimat penolakan RUU KUHP tersebut.
Rencananya, pada pukul 09.30 WIB ribuan mahasiswa tersebut akan mulai bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Majalengka.
Di Bandung Juga Bakal Kembali Aksi
Massa mahasiswa di Kota Bandung kembali akan berunjuk rasa di Gedung Sate pada Senin (30/9/2019).
Sejumlah perwakilan perguruan tinggi akan keluar kampus dan berbondong-bondong ke kantor Pemprov Jabar itu.
Hanya saja, isu yang disuarakan tidak lagi menyangkut soal keseluruhan tuntutan seperti yang disuarakan pada pekan lalu, seperti misalnya tuntutan membatalkan UU KPK yang sudah disahkan, menolak pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, hingga Minerba.
"Pada aksi besok (hari ini, Red) kami mengusung tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK dan mengusut tuntas penyelidikan kasus tewasnya dua mahasiswa dan satu pelajar dalam unjuk rasa sepekan kemarin," ujar Ketua BEM Telkom University, Yusuf Sugiarto, via ponselnya kemarin.

Yusuf berpendapat, tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK lebih urgen.
Apalagi, tuntutan soal RKUHP sudah dikabulkan Jokowi dengan menunda pengesahan RKUHP.