Membongkar Jejak PKI di Indramayu, Ada 7 Polisi Hutan Dibantai Pada Oktober 1964

Suherman, anak dari saksi sejarah pada peristiwa itu mengungkapkan, pemberontakan PKI di Kabupaten Indramayu terjadi pada Oktober 1964 silam.

Editor: Ravianto
Istimewa/intisari
Operasi penumpasan anggota PKI oleh TNI AD 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) meninggalkan coretan hitam dalam sejarah bangsa Indonesia.

Namun, siapa sangka dari rentetan coretan hitam itu, Kabupaten Indramayu pun pernah tercatat sebagai daerah dari pemberontakan partai komunis.

Suherman, anak dari saksi sejarah pada peristiwa itu mengungkapkan, pemberontakan PKI di Kabupaten Indramayu terjadi pada Oktober 1964 silam.

Kala itu, PKI melakukan aksi pengeroyokan kepada tujuh anggota polisi kehutanan yang bertugas di Kabupaten Indramayu.

"Ayah saya dahulunya adalah aktivis Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), AMPI ini yang menentang keras paham kiri di Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (30/9/2019).

Dia mengaku tidak mengetahui secara persis lokasi kejadian pembantaian ketujuh polisi hutan itu.

Hanya saja, ada kabar yang menyebutkan bahwa kejadian itu diperkirakan terjadi di daerah Cikawung, Sanca, Kroya, Jatimunggul, Plosokerep, dan Haurgeulis.

Lokasi-lokasi itu merupakan kawasan hutan lebat yang mana pada waktu itu menjadi perebutan oleh pihak berpaham komunis dengan aparat bersenjata (TNI-Polri).

"Kenapa yang diserang itu polisi hutan, karena yang menguasai kawasan hutan itu ya Polisi Kehutanan, mereka ingin merebut kedaulatan," ujar dia.

Suherman menjelaskan, pada dasarnya syarat untuk menguasai suatu negara harus menguasai tiga aspek.

Pertama, menguasai dahulu kaum tani. Hal tersebut karena Kabupaten Indramayu merupakan wilayah agraria. Kedua, kuasai dahulu kaum buruh dan ketiga, lumpuhkan angkatan bersenjatanya.

"Saat itu masyarakat kita para tani dan buruh sudah dikuasai. Mereka didoktrin bahwa tanah hutan itu milik rakyat dan harus dikuasai oleh rakyat," ucapnya.

Dirinya menceritakan kebengisan antek PKI dalam menghasut para petani. Para petani itu didoktrin untuk melawan dengan cara menguasai kawasan hutan di Kabupaten Indramayu.

"PKI ini adalah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Yang dimainkan oleh mereka itu masyarakat, para petani," ujar Imam Suherman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved