Massa Kembali Aksi Hari Ini, Akan Beraksi di Gedung Sate, Seruan Unjuk Rasa Ditemukan di Instagram
Hari ini 30 September, massa rencananya turun ke jalan. Akan kepung Gedung Sate. Ajakan aksi ditemukan di Instagram.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seruan untuk berunjuk rasa di Gedung Sate pada Senin (30/9/2019) kembali ditemukan di media sosial Instagram, Minggu (29/9/2019) kemarin.
Seruan itu berisi agar semua pihak kembali turun ke jalan menuntut pembatalan UU KPK, menolak pengesahan RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, Pemasyarakatan, hingga membatalkan pimpinan KPK bermasalah.
Dalam postingannya, mereka memilih diksi 'Rakyat Gugat Negara' dan 'Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm)'.
"Tanpa pemimpin, tanpa penokohan, tanpa kompromi, Aliansi Rakyat Menggugat adalah semua dari kita yang sepakat memperjuangkan 7+1 dari tuntutan kita," bunyi seruan unjuk rasa seperti dikutip dari akun salah satu akun Instagram.
Saat dikonfirmasi soal rencana aksi itu, pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi dari kelompok tersebut.
Pemberitahuan aksi itu sudah diamanatkan di Pasal 11 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sejauh ini kami belum menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa dari kelompok tersebut. Seharusnya ada pemberitahuan ke pihak kepolisian dengan mencantumkan nama penanggung jawabnya siapa, kelompoknya apa sebagaimana diatur di Undang-undang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema via ponselnya, Minggu (29/9/2019).
Akun-akun itu juga menyebarkan seruan unjuk rasa pada Selasa (24/9/2019) di Gedung Sate.
Aksi unjuk rasa kala itu berakhir dengan ricuh sekitar pukul 16.00 dan pukul 20.00.
Saat itu, massa pelajar juga hadir.
Pada aksi 24 September di Gedung DPRD Jabar, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kelompok tersebut tidak menyampaikan pemberitahuan aksi.

"Di Undang-undang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, harus jelas siapa yang berunjuk rasa dan siapa penanggung jawabnya. Dari kelompok tersebut tidak ada pemberitahuan, berarti sudah ada pelanggaran terhadap undang-undang," ujarnya.
Dia menambahkan, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar tengah menyelidiki siapa di balik akun-akun yang menyebarkan seruan unjuk rasa pada pelajar.
"Ya, kami lakukan penyelidikan lewat Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa masih akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin, 30 September 2019.