Rabu, 29 April 2026

Sebuah Rumah di Cipatik KBB Hancur, Dibakar oleh Orang Gangguan Jiwa

Sebuah rumah milik Enceng Suhendar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hangus terbakar akibat dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Rumah milik Enceng Suhendar yang hangus terbakar akibat dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Dukuh, RT 1/3, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIHAMPELAS - Sebuah rumah milik Enceng Suhendar di Kampung Dukuh, RT 1/3, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hangus terbakar akibat dibakar oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ), Minggu (29/9/2019).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 saat rumah tersebut ditinggal penghuninya.

Setelah dilakukan penyelidikan penyebabnya diketahui dibakar oleh ODGJ hingga menyebabkan rumah itu hancur total.

Seruan Unjuk Rasa di Gedung Sate Besok Senin Ramai di Media Sosial, Polisi : Tidak Ada Pemberitahuan

Asik sedang Duduk di Warung Bandrek, Pengemudi Ojol Tiba-tiba Ditikam Orang Tak Dikenal hingga Tewas

Polres Cirebon Akan Berupaya Secepatnya, Warga Bisa Pakai Smart SIM yang Banyak Manfaat

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat, Nanan Sunandar, mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh dua orang dan untuk sementara mereka terpaksa harus mengungsi ke rumah saudaranya karena sebagian bangunannya sudah ambruk.

"Iya betul, penyebab kebakaran di rumah itu akibat dibakar oleh ODGJ tadi pagi. Kalau sama ODGJ indikasi sementara disengaja ketika dia sedang bermain-main," ujarnya saat konfirmasi.

Dibakarnya rumah tersebut oleh ODGJ, kata Nanan, diketahui setelah pihaknya bersama aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang merupakan warga setempat di lokasi kejadian.

"Di lokasi kejadian kami melakukan penyeledikan dengan polisi untuk memastikan penyebabnya, akhirnya diketahui dibakar oleh ODGJ," katanya.

Nanan memastikan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 150 juta karena area bangunan yang terbakar mencapai 140 meter persegi.

Untuk memadamkan api, Damkar Kabupaten Bandung Barat menurunkan satu unit mobil pancar dengan empat personel dan kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00.

"Kondisi rumahnya setelah kebakaran itu lumayan rusak parah, kami tiba dilokasi kejadian 20 menit setelah mendapat laporan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved